Berita

john a. prasetio/rmol

Dubes RI: TKI Tidak Pulang Karena Takut Tak Dapat Kerja di Indonesia

MINGGU, 24 NOVEMBER 2013 | 09:14 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Dari sekitar 33 ribu Tenaga Kerja Indonesia di Korea Selatan, hanya sekitar 3.200 yang bermasalah.

Kebanyakan dari TKI yang bermasalah di negeri ginseng itu karena tidak memiliki izin kerja.

Demikian dikatakan Dutabesar Republik Indonesia untuk Republik Korea, John A. Prasetio, ketika berbicara di depan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berkunjung ke Seoul beberapa hari lalu (Selasa, 19/11).


"Setelah kontrak mereka habis, mereka memilih tidak pulang karena khawatir tidak dapat pekerjaan di tanah air," ujar Dubes Prasetio.

Sebagai perwakilan RI di negeri sahabat, Dubes Prasetio mengatakan, pihaknya melalukan perlindungan dan pembinaan terhadap TKI yang bermasalah.

Menurut Deputi bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro, beberapa waktu lalu, TKI di Korea Selatan bisa berpenghasilan setidaknya Rp 20 juta per bulan.

Pendapatan sebesar Rp 20 juta itu diperoleh dari akumulasi gaji minimum dan uang lembur. Saat ini upah minimum di Korea Selatan sebesar 1 juta won atau setara Rp 9 juta.

BNP2TKI juga mengatakan, umumnya TKI di Korea Selatan bekerja di sektor manufaktur dan industri, pertanian dan perikanan, juga konstruksi serta jasa.

Sepanjang tahun lalu Indonesia mengirim sekitar 10.500 TKI ke Korea Selatan untuk bekerja di sektor manufaktur dan perikanan. Untuk kedua sektor itu Korea Selatan membutuhkan sekitar 50 ribu tenaga kerja asing.

Dalam sebuah kesempatan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, Korea Selatan menyukai tenaga kerja dari Indonesia karena disiplin, ramah dan giat bekerja. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya