Berita

john a. prasetio/rmol

Dubes RI: TKI Tidak Pulang Karena Takut Tak Dapat Kerja di Indonesia

MINGGU, 24 NOVEMBER 2013 | 09:14 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Dari sekitar 33 ribu Tenaga Kerja Indonesia di Korea Selatan, hanya sekitar 3.200 yang bermasalah.

Kebanyakan dari TKI yang bermasalah di negeri ginseng itu karena tidak memiliki izin kerja.

Demikian dikatakan Dutabesar Republik Indonesia untuk Republik Korea, John A. Prasetio, ketika berbicara di depan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berkunjung ke Seoul beberapa hari lalu (Selasa, 19/11).


"Setelah kontrak mereka habis, mereka memilih tidak pulang karena khawatir tidak dapat pekerjaan di tanah air," ujar Dubes Prasetio.

Sebagai perwakilan RI di negeri sahabat, Dubes Prasetio mengatakan, pihaknya melalukan perlindungan dan pembinaan terhadap TKI yang bermasalah.

Menurut Deputi bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro, beberapa waktu lalu, TKI di Korea Selatan bisa berpenghasilan setidaknya Rp 20 juta per bulan.

Pendapatan sebesar Rp 20 juta itu diperoleh dari akumulasi gaji minimum dan uang lembur. Saat ini upah minimum di Korea Selatan sebesar 1 juta won atau setara Rp 9 juta.

BNP2TKI juga mengatakan, umumnya TKI di Korea Selatan bekerja di sektor manufaktur dan industri, pertanian dan perikanan, juga konstruksi serta jasa.

Sepanjang tahun lalu Indonesia mengirim sekitar 10.500 TKI ke Korea Selatan untuk bekerja di sektor manufaktur dan perikanan. Untuk kedua sektor itu Korea Selatan membutuhkan sekitar 50 ribu tenaga kerja asing.

Dalam sebuah kesempatan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, Korea Selatan menyukai tenaga kerja dari Indonesia karena disiplin, ramah dan giat bekerja. [guh]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya