Berita

john a. prasetio/rmol

Dubes RI: TKI Tidak Pulang Karena Takut Tak Dapat Kerja di Indonesia

MINGGU, 24 NOVEMBER 2013 | 09:14 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Dari sekitar 33 ribu Tenaga Kerja Indonesia di Korea Selatan, hanya sekitar 3.200 yang bermasalah.

Kebanyakan dari TKI yang bermasalah di negeri ginseng itu karena tidak memiliki izin kerja.

Demikian dikatakan Dutabesar Republik Indonesia untuk Republik Korea, John A. Prasetio, ketika berbicara di depan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berkunjung ke Seoul beberapa hari lalu (Selasa, 19/11).


"Setelah kontrak mereka habis, mereka memilih tidak pulang karena khawatir tidak dapat pekerjaan di tanah air," ujar Dubes Prasetio.

Sebagai perwakilan RI di negeri sahabat, Dubes Prasetio mengatakan, pihaknya melalukan perlindungan dan pembinaan terhadap TKI yang bermasalah.

Menurut Deputi bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro, beberapa waktu lalu, TKI di Korea Selatan bisa berpenghasilan setidaknya Rp 20 juta per bulan.

Pendapatan sebesar Rp 20 juta itu diperoleh dari akumulasi gaji minimum dan uang lembur. Saat ini upah minimum di Korea Selatan sebesar 1 juta won atau setara Rp 9 juta.

BNP2TKI juga mengatakan, umumnya TKI di Korea Selatan bekerja di sektor manufaktur dan industri, pertanian dan perikanan, juga konstruksi serta jasa.

Sepanjang tahun lalu Indonesia mengirim sekitar 10.500 TKI ke Korea Selatan untuk bekerja di sektor manufaktur dan perikanan. Untuk kedua sektor itu Korea Selatan membutuhkan sekitar 50 ribu tenaga kerja asing.

Dalam sebuah kesempatan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, Korea Selatan menyukai tenaga kerja dari Indonesia karena disiplin, ramah dan giat bekerja. [guh]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya