Berita

abdul haris semendawai

Wawancara

WAWANCARA

Abdul Haris Semendawai: Kami Melindungi Lima Saksi Kasus Korupsi Hambalang

MINGGU, 24 NOVEMBER 2013 | 08:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lembaga Perlindungan Saksi Korban   (LPSK) belum bisa memutuskan apakah  memberikan perlindungan terhadap loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto.

“Kasus ini kompleks. Kami harus mencari tahu dulu, siapa sebetulnya menjadi korban, siapa pelaku, dan siapa paling perlu dilindungi,’’ ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kepada Rakyat Merdeka, Jumat (22/11).

Sebelumnya, bekas Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan karena dirinya mendapat ancaman.
 

 
Tri Dianto mengaku tidak tenang saat dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang karena mendapat informasi mengenai  ancaman itu.

Abdul Haris Semendawai selanjutnya mengatakan, dalam kasus Hambalang, Nazaruddin juga menjadi saksi, dan pernah meminta perlindungan kepada LPSK.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kapan diputuskan sikap LPSK?
Kami masih menunggu hasil penyelidikan tim satgas yang sedang melakukan investigasi dalam kasus Tri Dianto.

Nanti tim tersebut membuat risalah, dan menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam rapat paripurna. Di situ nanti kami putuskan, apa memberikan perlindungan atau tidak.
 
Berapa lama satgas melakukan penyelidikan?
Biasanya sih satu minggu sampai satu bulan. Semua itu tergantung dengan bagaimana kondisi di lapangan. Dalam melakukan penyelidikan harus berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Kalau sampai sebulan, lama dong?
Memang begitu prosedurnya. Kami kan masih menunggu pihak Tri Dianto melengkapi berkas dan bukti.

Dalam kasus ini, kami membutuhkan data dan bukti yang detail, mengingat kompleksnya posisi Nazaruddin.

Tidak bisa dipercepat?
Semua tergantung kondisi di lapangan. LPSK sih pasti bekerja secepat mungkin. Tapi kami juga kan tidak mau terburu-buru, sehingga membuat keputusan yang kurang tepat.

Bagaimana kalau nyawa Tri Dianto benar-benar terancam?
Jika saat melakukan penyelidikan satgas menemukan adanya ancaman yang cukup serius, mereka bisa mengajukan perlindungan sementara.

Mereka tinggal meminta persetujuan kepada tiga pimpinan LPSK untuk melakukan itu. Biasannya perlindungan sementara diberikan selama tujuh hari.

Setelah habis perlindungan sementara, bagaimana?
Ya, harus dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan, apakah akan diberi perlindungan atau tidak. Kalau satgas tidak mengajukan perlindungan sementara untuk Tri Dianto, berarti kami menunggu hasil kerja satgas.

Apa sudah ada permintaan untuk memberikan perlindungan sementara?
Belum ada. Tim yang menerima berkas Tri Dianto baru membuat laporan kepada kami. Mungkin mereka masih mempelajarinya, karena seperti saya bilang, masalah ini kompleks.
 
Kalau melindungi Tri Dianto, apa LPSK sanggup?
Siapapun yang dihadapi, kami akan melakukan tugas sebaik mungkin. Melindungi siapapun yang meminta perlindungan bila patut untuk dilindungi.
 
Berapa saksi kasus Hambalang yang meminta perlindungan LPSK?

Kami melindungi lima saksi kasus korupsi Hambalang. Mereka merasa mendapat ancaman teror hingga pembunuhan. Makanya mereka kami lindungi.
 
Sampai saat ini LPKS juga sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari satu saksi lainnya. Dia baru mengajukan karena ke mana pun dia pergi, selalu merasa diikuti. Kami masih memproses yang satu itu.  ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya