Berita

jusuf kalla/net

Hukum

Pemeriksaan JK Bertepatan dengan Ulang Tahun ke-5 Kasus Century

KAMIS, 21 NOVEMBER 2013 | 14:40 WIB | LAPORAN:

Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009 Muhammad Jusuf Kalla memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis siang ini (21/11).

Jusuf Kalla yang berbatik, datang untuk menjadi saksi dalam penyidikan skandal pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP_ dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa JK diperiksa sebagai saksi ahli, namun diluruskan oleh jurubicara KPK, Johan Budi, kemarin.

"Saya tidak tahu juga kenapa KPK mengundang hari ini, karena ini hari ulang tahun kelima kasus Century,  21 November 2008," terangnya.


Pada hari ini tepat lima tahun lalu, katanya, diambil keputusan untuk penyelamatan Bank Century yang dianggap bank gagal berdampak sistemik.

Ketika ditanyakan wartawan siapa menurutnya yang paling bertanggung jawab dalam perkara Century, JK menyerahkannya kepada KPK dan pengadilan.

"Nanti kita lihat. Yang ambil kesimpulan kan KPK dan pengadilan," tegasnya.

Dia mengatakan, akan menjawab apapun yang ditanyakan penyidik sejauh dia mengetahui perkaranya.

Pada tanggal 21 November 2008 dini hari, KSSK menggelar rapat. Dalam rapat ini hadir Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggota KSSK yang juga Gubernur BI Boediono dan Sekretaris KSSK Raden Pardede. Dasar hukum rapat yang digunakan KSSK ini adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Dalam Rapat KSSK inilah kemudian diputuskan Bank Century sebagai "Bank Gagal yang Berdampak Sistemik". KSSK pun menyetujui untuk memberi dana talangan sebesar Rp 630 miliar. Namun, pertanyaan publik adalah mengapa akhirnya dana talangan untuk Century menjadi Rp 6,7 triliun. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya