Berita

Tubagus Chaery Wardana/net

Hukum

Adik Ratu Atut Bakal Ajukan Praperadilan

RABU, 20 NOVEMBER 2013 | 20:54 WIB | LAPORAN:

Pia Akbar Nasution, pengacara Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, menyatakan bakal mengajukan praperadilan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika terbukti penetapan kliennya sebagai tersangka dikasus pengadaan Alat Kesehatan (Alkes), merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita akan melakukan upaya hukum praperadilan. Kelihatannya seperti itu. Karena kalau protes kita sudah pernah menyampaikan," kata Pia di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurutnya, sejak awal tertangkap kliennya disangka pasal penyuapan. Tapi, belakangan KPK kemudian melakukan penggeledahan dan menyita dokumen-dokumen yang tak ada kaitannya dengan kasus suap sengketa pilkada di Kabupaten Lebak, Banten.


"Sekarang kan dugaan penyuapan, dugaan tindak pidananya penyuapan kepada pak Akil (mantan Ketua MK, Akil Mochtar) kan, apa hubungannya sama harta pak Wawan? Kalau mau dibicarakan yang terkait dengan tindak pidana itu kan uang Rp 1 miliar itu. Uangnya katanya sudah diambil," terang Pia.

"Maksudnya gini yang kita lihat sekarang kan yang dilakukan oleh KPK adalah mereka menahan mas Wawan untuk kasus dugaan suap Akil kemudian mereka melakukan penyitaan dokumen yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Kami menduga itulah yang buat mereka (penyidik) lalu berkembang menjadi ke mana-mana, yang sebenarnya itu sangat di luar jalur hukum," tambahnya.

Menurutnya, jika kasus Alkes dilakukan berdasarkan pengembangan kasus suap Pilkada di Lebak, hal itu tak sesuai dengan KUHAP.

"Misalnya orang diambil, ditahan untuk satu tindak pidana korupsi A kemudian di dalam tahanan dikembangkan A, B, C, D sampai Z tidak bisa seperti itu. Kan harus diurut dari awal lagi untuk menjadikan dia tersangka B harus sesuai dengan prosedur hukum, dari awal lagi," demikian Pia. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya