Berita

Dulfi Muis/net

Hukum

Polres Banggai Periksa Delapan Napi Perusuh Lapas Luwuk

RABU, 20 NOVEMBER 2013 | 16:30 WIB | LAPORAN:

Sebanyak delapan napi pelaku kerusuhan Lapas Kelas II B Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah , saat ini telah diamankan di Polres Banggai untuk pemeriksaan terkait aksi anarkis ratusan Napi yang melakukan pengerusakan Lapas Luwuk. Dari peristiwa itu salah seorang napi bernama Syarief harus di larikan ke RSUD Luwuk akibat dianiaya rekan napi lainnya.

Kapolres Banggai AKBP Dulfi Muis menyatakan, saat ini situasi Lapas Kelas II B Luwuk pasca kerusuhan Senin ( 18/11) lalu sudah kondusif dan terkendali, sementara kedelapan napi yang diduga selaku pelaku aksi anarkis sedang menjalani pemeriksaan.

Kerusuhan di lapas membuat sejumlah fasilitas rusak, para sipir juga dikejar ratusan napi. Bahkan saat aparat keamanan anggota Polres Banggai dan TNI untuk mengamankan aksi para napi, tidak mampu meredam para napi pelaku aksi.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi anarkis ratusan napi diduga disebabkan akibat pelayanan yang kurang. Roy salah seorang napi yang sudah menjalani masa pidananya selama setahun dalam ruangan isolasi hendak bermohon dipindahkan dari Lapas Kelas II B Luwuk untuk pindah ke LP Kelas II A Palu. Namun oleh petugas Lapas Kelas II B Luwuk terpidana harus memenuhi persyaratan. Sebelumnya napi Roy, minta untuk dipindahkan ke blok besar bersama teman-temannya. Setelah dipindahkan ke blok besar inilah napi Roy melakukan aksi.

Kepala Lapas Kelas II B Luwuk JFK Johanis kepada wartawan di Luwuk menyatakan tercatat jumlah napi di Lapas Kelas II B Luwuk sebanyak 252 napi. Ia juga tidak mengetahui penyebab tindakan anarkis dilakukan sejumlah napi dengan membakar sejumlah ruangan Lapas ini.

Namun JFK Johanis mengaku, kalau salah seorang napi bernama Roy pernah melarikan diri dari Lapas dan tertangkap saat napi ini melakukan aksi pencurian di Kecamatan Toili. Akibat tindakannya yang melarikan diri, membuat pihak Lapas melakukan pengawasan ekstra ketat dengan menahan di ruangan isolasi terhadap napi Roy selama setahun.

JFK Johanis membantah jika pelayanan di Lapas Kelas II B Luwuk pilih kasih yang menyebabkan ratusan napi bertindak anarkis, sebab tidak semua napi melakukan tindakan yang sedang dalam pengusutan baik internal Lapas Kelas II Luwuk maupun aparat Polres Banggai. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya