Berita

tantowi yahya/net

Hukum

Komisi I Laporkan SMS Gelap ke Bareskrim Polri

RABU, 20 NOVEMBER 2013 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi I DPR melaporkan pesan singkat (sms) gelap yang beredar soal penerimaan suap dari direksi Televisi Republik Indonesia (TVRI) ke Bareskrim Polri.

Nama-nama yang disebut dalam pesan singkat itu adalah Tantowi Yahya dari Fraksi Partai Golkar, Hayono Isman dari Fraksi Partai Demokrat, dan Evita Nursanty dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Kami memutuskan untuk melaporkan sms tersebut untuk menyelidiki asal-usul dari sms. Pada akhirnya akan menemukan siapa pelaku sesungguhnya di balik pengiriman sms," kata anggota Komisi I Tantowi Yahya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/11).


Menurut Tantowi, nomor ponsel yang digunakan untuk mengirim sms tersebut sudah tidak lagi aktif. Dalam pesan gelap itu, pengirimnya yang mengaku bagian dari direksi TVRI mengatakan telah memberi uang Rp 3 milyar pada 16 Oktober 2013 lalu kepada anggota Komisi I untuk mencegah pemecatan direksi. Uang tersebut diserahkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin kepada Tantowi Yahya, Hayono Isman, dan Evita Nursanty yang berada di Bandung.

Selain itu, pengirim pesan juga mengatakan bahwa utusan direksi TVRI membawa penyanyi Yuni Shara dan Iis Dahlia.

"Ini adalah tuduhan yang sangat keji, dan merupakan pencemaran nama baik," kata Tantowi.

Menurutnya, setelah Komisi I mengundang direksi TVRI tidak terbukti adanya penyuapan. Pada hari yang dimaksud, baik Direksi TVRI maupun tiga orang anggota Komisi I DPR tidak berada di Bandung.

"Dugaan kami sementara ini adalah dari oknum-oknum TVRI yang merasa akan tersingkir atau kenikmatan mereka membancak uang negara di TVRI itu sudah mulai terganggu oleh upaya-upaya yang dilakukan Komisi I dalam rangka penyehatan dan revitalisasi TVRI," tegas Tantowi. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya