Berita

Hukum

Ada Perlakuan Khusus Penguasa untuk Bank Century

RABU, 20 NOVEMBER 2013 | 15:37 WIB | LAPORAN:

Bank Century mendapat perlakuan khusus dari penguasa untuk menerima pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Penguasa saat itu memberi kekhususan kepada Bank Century," kata ekonom Ichsanuddin Noorsy usai diperiksa sebagai saksi ahli di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/11).

Kendati begitu, saat disinggung siapa penguasa tersebut, dia tak menyebutkannya. Dia menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung hal itu kepada penyidik KPK.


Ichsanuddin melanjutkan, penyelamatan Bank Century seharusnya didasarkan pada data paling mutakhir. Misalnya, neraca harian yang harus diperoleh oleh otoritas pengambil kebijakan. Tapi, kenyataannya pada saat Bank Century diselamatkan data mutakhir tersebut tisak ada.

"Neraca harian gak ada. Sehingga angkanya dari Rp 632 miliar muncul menjadi Rp 1,7 triliun bahkan di 23 November menjadi Rp 2,7 trilliun posisinya," jelasnya.

Menurut dia, yang paling menarik adalah struktur dana talangan yang berjumlah Rp 6,762 triliun itu ada tiga kali penempatan dalam rangka memenuhi car dari negatif menjadi positif.

"Yang pertama car negatif menjadi positif, yang kedua, yang ketiga, dan keempat. Itu artinya sama sekali tidak didasarkan pada neraca harian. Tidak didasarkan pada cut off pada saat posisi Century harus diselamatkan. Nah ini melanggar prinsip kehati-hatian," demikian Ichsanuddin Noorsy.

Ichsanuddin sendiri hari ini diperiksa KPK sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dia dimintai keahliannya dalam menilai kondisi ekonomi apakah pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik tepat atau tidak. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya