Berita

Hukum

Abraham Samad Imbau Publik Sabar Tunggu Penahanan Anas

MINGGU, 17 NOVEMBER 2013 | 19:58 WIB | LAPORAN:


Penanganan berkas korupsi pembangunan pusat olah raga Hambalang dengan tersangka mantan Anas Urbaningrum hampir rampung. Dengan begitu, dalam waktu dekat, mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut segera ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Mengenai AU kalian bersabar saja melihatnya. Menurut saya, siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SOP KPK dan aturan-aturan yang ada di KPK pasti ditahan. Jadi, tidak usah khawatir tidak akan mungkin KPK tidak menahan seorang yang sudah menyandang status tersangka," jelas Ketua KPK Abraham Samad usai menghadiri peluncuran buku di toko buku Gramedia, Pondok Indah, Jakarta, Minggu (17/11).

Dia menambahkan, sejauh ini, berkas perkara Anas Urbaningrum sudah hampir rampung. Apabila penyelesaian berkas sudah melampaui 50 persen maka KPK akan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka karena berhubungan juga dengan batas waktu masa penahanan sebagaimana diamanatkan undang-undang yakni 120 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menambahkan, sejauh ini, berkas perkara Anas Urbaningrum sudah hampir rampung. Apabila penyelesaian berkas sudah melampaui 50 persen maka KPK akan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka karena berhubungan juga dengan batas waktu masa penahanan sebagaimana diamanatkan undang-undang yakni 120 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini sudah 50 persen, makanya sabar saja menunggu," tegas Samad.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya