Berita

foto: net

Gerindra: Denda Diperlukan Agar Orang Jakarta Bisa Jaga Kebersihan Kayak di Singapura

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memberlakukan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Denda sebesar Rp 500.000 per orang bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan Rp 50.000.000 bagi perusahaan yang membuang sampah sembarangan di belakang gedung kantor mereka.

Kepala Bidang Kominfo DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ondy Saputra, mengatakan, rencana kebijakan itu merupakan inisiatif dari Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok. Karena itu, Gerindra sangat mendukung langkah Pemprov DKI.

"Kebijakan pemberian denda bagi pembuang sampah sembarangan merupakan kebijakan yang sangat tepat. Sampah adalah penyebab utama banjir di Jakarta," ujar Ondy.


Menurut Ondy, penerapan denda dengan jumlah yang cukup besar dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melanggar aturan. Walau sebenarnya larangan membuang sampah sembarangan sudah ada sejak dulu, namun karena tidak ada tindakan yang tegas maka warga merasa tidak bersalah jika melanggar peraturan.

Sudah sepatutnya Jakarta mencontoh Singapura dalam penegakan aturan kebersihan umum. Jangankan membuang sampah sembarang, meludah sembarang pun orang akan terkena denda yang cukup besar. Dan fakta membuktikan, warga Indonesia bisa tertib dan mematuhi peraturan itu saat berkunjung ke Singapura.

"Berarti kuncinya ada di penegakan hukum yang tegas. Sudah saatnya Jakarta berubah agar menjadi lebih bersih," tutup Ondy. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya