Berita

foto: net

Blitz

Tidak Ada Kebaikan yang Didapat Indonesia dari FCTC

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 17:48 WIB | LAPORAN:

Pemerintah sepertinya ngotot meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).  Pemerintah tidak menghitung aspek-aspek yang melemahkan, merugikan petani dan pengusaha nasional.

Menurut anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan (Komisi IX) DPR, Poempida Hidayatullah, pelaku industri rokok dan petani tembakau di daerah protes menolak aksesi FCTC. Bahkan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga menolak FCTC.

Kemenakertrans berargumen sektor industri hasil tembakau melibatkan lebih dari 6 juta tenaga kerja (buruh, petani, dan industri pendukung) yang akan menganggur akibat FCTC. Sementara, Kemenperin berargumen  industri hasil tembakau adalah industri legal. Dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2008 dimasukkan dalam industri prioritas yang harus dipertahankan iklim usaha yang kondusif.


"Ya memang pemerintah semakin tidak punya hati, dan jelas tidak pro terhadap pekerja atau buruh," tegas Poempida saat ditemui di ruangannya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/11).

Ditambahkan Poempida, data BPS mengatakan penurunan jumlah angkatan kerja sebanyak 3 juta orang dari Februari 2013 ke November 2013. Angka itu sangat mengkhawatirkan. Tidak ada keuntungan meratifikasi FCTC. Malah, pemerintah akan terkesan disetir oleh negara asing.

"Jangan terjebak permainan asing. Kita sudah pernah dirugikan dengan mengikuti IMF. Semua negara yang tidak ikut IMF malah bangkit dan selamat. Masa kebodohan harus diulangi lagi?" ujarnya keras.

Poempida mengatakan, industri rokok dan tembakau di Indonesia unik. Jadi, harus ada cara yang khusus juga dalam menanganinya, tidak seenaknya memakai kebijakan global yang belum tentu cocok untuk Indonesia. Menurut politisi Partai Golkar ini, roadmap industri rokok dan tembakau Indonesia harus ditata rapi dulu sebelum dapat mengadaptasi kebijakan FCTC. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya