Artis bernama asli Ronia Ismawati Nur Azizah ini diduga menerima aliran dana kasus penipuan investasi batu bara yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Setiawan
Setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan dan sempat dijemput paksa oleh polisi, Eddies Adelia akhirnya hadir di Direktorat Resertse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kemarin.
Eddies tiba pukul 10.00 WIB. Pemain film 5 Sehat 4 Sempurna dan Kejar Jakarta ini ditemani oleh pengacaranya Radhitya Yosodiningrat.
“Iya kami sudah masuk. Sekarang sedang di atas (ruang penyidikan),†ucap Radhitya.
“Iya kami sudah masuk. Sekarang sedang di atas (ruang penyidikan),†ucap Radhitya.
Namun dia enggan menanggapi soal aliran dana Ferry ini. “Soal materi penyidikan, kami tidak bisa bicara, kami serahkan semuanya kepada penyidik,†ujarnya.
Sampai berita ini dimuat, proses pemeriksaan belum selesai. Sehingga klarifikasi dari pihak Eddies belum ada.
Sedangkan pihak kepolisian, ingin terus mendalami perkara tersebut. Khusus untuk Eddies, polisi memeriksa apakah uang hasil penipuan itu mengalir kepada artis asal Solo ini atau tidak.
“Kita dalami kasus yang menimpa suaminya. Apakah uang yang diterima suaminya mengalir kepada dirinya,†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Seperti diketahui, suami Eddies ditangkap penyidik Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 18 Oktober lalu di Bandara Soekarno-Hatta, sesaat setelah tiba dari Singapura. Ferry ditangkap setelah dirinya diadukan oleh rekan bisnisnya, Apriyadi Malik. Yaya, sapaan Apriyadi, menuding Ferry menipunya karena Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini menggunakan dokumen palsu untuk mengiming-imingi investasi batu bara. Yaya mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 23,6 miliar kepada Ferry yang tak jelas ujungnya.
Menurut sumber, sejumlah uang Yaya tersebut terlacak ditransfer ke rekening atas nama Eddies. Menurut sumber itu, sejumlah uang ini diantaranya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan juga cicilan mobil Toyota Alphard milik Eddies berpelat nomor B-333-DIS. “Nilainya sampai ratusan juta,†ujarnya.
Selain itu, uang ini digunakan Ferry untuk membeli Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama CV Cantung Mitra Karya Mandiri. Ferry juga diketahui menggunakan uang itu untuk membayar sewa rumah untuk Direktur CV Cantung, Erwin Hendrawin di Kawasan Pondok Indah. ***