Berita

Adrianus Meliala

Wawancara

WAWANCARA

Adrianus Meliala: Kami Minta Polisi Tidak Menutupi Kasus Penembakan Satpam Bachrudin

SENIN, 11 NOVEMBER 2013 | 09:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman untuk memecat anggota Brimob Briptu Wawan  yang menembak mati satpam Bachrudin.

“Pelanggaran yang dilakukan Briptu Wawan sudah masuk ranah pidana. Kalau sudah masuk pidana begini, tidak boleh atasan melindungi. Seharusnya Kapolri memecat secara tidak hormat anggota polisi itu,” tegas komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (8/11).

Seperti diketahui, penyidik menetapkan Briptu Wawan sebagai tersangka dalam kasus penembakan satpam Bachrudin hingga tewas, di Komplek Ruko 1000 Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/11) malam. Anggota polisi itu dijerat dengan pasal 338 KUHP, pasal 359 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan, kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dan penganiayaan berat yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.


Adrianus selanjutnya mengatakan,  pelaku sebagai anggota Brimob membuat jerat hukum yang dia hadapi menjadi berlapis. Di antaranya proses pelanggaran kode etik kepolisian dan pidana. “Tinggal dikawal saja, supaya sesuai aturan,” kata Adrianus Meliala.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana kalau tidak dihukum maksimal?
Dengan penembakan itu, citra polisi di mata masyarakat semakin tidak baik. Peristiwa itu mencoreng dan menurunkan martabat Polri. Sudah seharusnya, pelaku mendapat hukuman maksimal. Kalau tidak dihukum maksimal, tambah terpubuk lagi citra polisi.

Bukankah penyidik bisa menuntut tidak maksimal?
Tidak bisa. Banyak orang yang menyoroti kasus ini.  Polisi yang melakukan tindak pidana seperti ini harus dihukum berat.

Kompolnas meminta polisi tidak menutup-nutupi kasus tersebut, apalagi melindungi pelaku dari ancaman hukuman maksimal.

Kalau dilindungi, bagaimana?
Kompolnas tentu akan bertindak. Kami kan juga mengamati kasus ini.

Selain mengamati, apa lagi yang dilakukan Kompolnas?
Dalam kasus ini kami hanya mengawasi perkembangan penanganannya. Sejauh ini yang kami lihat Polri sudah bergerak menuntaskan kasus itu. Sepertinya akan memberikan hukuman yang berat terhadap pelaku. Tapi kalau di tengah jalan terjadi sebaliknya, baru kami bertindak.

Kalau hanya mengawasi, kasus seperti ini berpotensi terulang dong?
Kami harap sih tidak. Dalam beberapa pertemuan dengan pimpinan satuan kerja dan satuan kewilayah Polri, Kompolnas meminta agar dilakukan evaluasi terhadap anggota Polri yang memegang senjata api. Kewenangan dan kekuasaan menggunakan senjata api tanpa pengawasan, itu berbahaya sekali.

Perilaku polisi seperti ini sering terjadi, kenapa terus terulang?
Anggota Polri ada ribuan. Tentu  ada saja oknum yang berperilaku seperti itu.

Ada masukan untuk Polri?
Saya meminta agar Polri lebih ketat dalam menerapkan aturan terhadap anggota. Kalau melanggar, siapapun itu, langsung diberi sanksi, supaya ada efek jera.

Pelanggaran itu termasuk mengkonsumsi zat yang menghilangkan kesadaran, seperti alkohol dan narkoba.

Apalagi Briptu Wawan dikabarkan mabuk saat menembak korban. Kalau di bawah pengaruh alkohol kan memang susah menjaga perilaku. Makanya oknum polisi yang memakai alkohol dan narkoba agar ditindak. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya