Berita

UNESCO/NET

Dunia

UNESCO Bekukan Hak Suara Amerika Serikat dan Israel

SABTU, 09 NOVEMBER 2013 | 10:24 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Badan PBB urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya membekukan hak suara Amerika Serikat dan Israel. Ini dilakukan setelah kedua negara itu tidak membayar konstribusi keuangan anggota yang telah menunggak selama dua tahun, hingga batas waktu ditentukan.

Kedua negara diberi waktu hingga Jumat (8/11) untuk membayar kontribusi keuangan yang selama ini tak dibayarkan. Namun hingga tenggat terlewati UNESCO mengaku tidak menerima pengiriman uang dari Amerika maupun Israel.

"Dengan rasa hormat, saya sangat menyesal (memutuskannya). Ini adalah aturan kami. Kami telah kehilangan kontributor terbesar kami. Ini (sebenarnya) memiliki pengaruh pada semua program kami," kata Direktur Jenderal UNESCO, Irina Bokova, seperti dikutip dari New York Times (Sabtu, 9/11).


Negara adidaya itu enggan memberikan konstribusi finansial sejak Oktober 2011 atau setelah UNESCO menetapkan status keanggotaan penuh untuk Palestina. Berdasarkan UU, AS tidak bisa memberikan sumbangan keuangan kepada organisasi PBB yang mengakui keberadaan negara Palestina. Dengan demikian, AS harus rela haknya untuk memberikan suara di Majelis Umum dibekukan.

Saat menjadi anggota, AS memiliki peran penting dalam badan dunia ini. Setidaknya AS menyediakan dana sekitar 70 juta dolar AS atau sekitar 22 persen di luar anggaran tahunan. Namun selama AS "ngambek", UNESCO menutupi kekurangan itu dengan menciptakan dana darurat dari Arab Saudi, Qatar, Norwegia dan negara-negara lain. [ian]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya