Berita

foto: net

Pertahanan

INDONESIA DISADAP

Ramadhan Pohan: RI Sejatinya Tidak Butuh Pendusta, Apalagi Penista

KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 19:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Konvensi Vienna menentukan code of conduct yang menjadi hukum internasional bahwa fungsi Kedutaan atau tempat kedudukan resmi perwakilan suatu negara di negara lain adalah mulia dalam mendorong kerjasama atau memajukan kepentingan nasional.

Sebaliknya, tindakan menggunakan Kedutaan sebagai pusat dan sarana penyadapan adalah tindakan hina. Kedutaan AS dan Australia tidak boleh jadi pusat dan sarana penyadapan terhadap Indonesia, seperti dikatakan dokumen Edward Snowden yang belum mendapat bantahan kedua negara tersebut sampai hari ini.

"Saya mengecam sekerasnya penyadapan AS dan Australia. Ini harus disikapi pemerintah Indonesia bahwa RI sejatinya tidak butuh mereka. Kita memerlukan mitra, bukan pendusta apalagi penista," kata Wakil ketua Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, lewat pernyataan tertulis kepada wartawan, Kamis (7/11).


Di era reformasi dan kemajuan teknologi informasi, Indonesia telah menjadi negara yang sangat terbuka. Info apapun dapat diperoleh dari sumber terbuka atau setengah terbuka.Sedangkan, tegas Ramadhan, penyadapan adalah short cut dalam mencari info yang masuk kategori hina nista dalam diplomasi.

"Penyadapan itu simbol keterbatasan atau low quality sumber daya manusia. Memalukan jika AS dan Australia mau melakukannya," tegasnya.

Jika AS dan Australia tidak juga meminta maaf, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini akan meminta DPR RI untuk mendesak Pemerintah RI meninjau ulang hubungan dan kerjasamanya dengan AS dan Australia, termasuk kerjasama dalam kemitraan strategisnya.

"Masih banyak negara lain, seperti China, Rusia, Jerman dan lainnya yang bisa menggantikan posisi AS-Australia," tutupnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya