Berita

sisica yofie/net

Nusantara

Berkas Sisca Yofie Akhirnya P21

KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Negeri Bandung akhirnya melimpahkan kasus pembunuhan sadis terhadap model Sisca Yofie yang terjadi 7 Agustus lalu. Dengan demikian kasus ini akan segera disidangkan.

"Saya sudah konfirmasi ke Kasi Pidum Kejari Bandung, kabarnya memang sudah P21," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar, Koswara, kepada wartawan, Kamis sore (7/11).

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Bandung, Irfan Wibowo, yang dihubungi terpisah menegaskan juga bahwa berkas telah lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.


"Perkara atas inisial W dan A sudah P21 dan siap dilimpahkan ke pengadilan," terang Irfan.

Irfan menambahkan, setelah berkas dilimpahkan akan diikuti berkas tahap dua yakni pelimpahan barang bukti dan tersangka.

"Penyerahan berkas tahap dua yakni berupa tersangka dan barang buktinya, akan dilimpahkan penyidik Polrestabes Bandung besok (Jumat, 8/11)  ke Kejari Bandung," ujar Irfan.

Usai menerima barang bukti dan tersangka, Kejari akan melakukan penelitian berkas tersangka dan barang bukti, untuk menyiapkan dakwaan atas perbuatan tersangka. Jika barang bukti dan tersangka sudah lengkap, maka kedua tersangka yakni A dan W akan menjadi tahanan Kejari Bandung selama 20 hari ke depan.

Perkara ini melibatkan dua tersangka yaitu Wawan alias Awing (39) dan Ade Ismayadi alias Epul (24). [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya