Berita

TB HASANUDDIN/NET

Pertahanan

TB Hasanuddin: Kepala Lemsaneg Lebih Ahli Urus Pemilu Daripada Penyadapan

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 12:09 WIB | LAPORAN:

Berdasar konvensi internasional, antar negara memang dilarang mancari informasi secara ilegal. Kemudian melakukan pengintaian, termasuk penyelidikan diam-diam, penyadapan di antaranya spionase (memata-matai).

"Itu dilarang dan bisa dibawa ke Mahkamah Internasional," terang anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Kasus penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia kepada pemerintah Indonesia atau negara lain juga bisa dibawa ke Mahkamah Internasional. Tetapi sebelum dibawa, lanjut TB, pemerintah Indonesia atau negara yang merasa dirugikan dapat melakukan tindakan diplomatik dahulu mulai dari memanggil, memberikan peringatan, teguran ringan, teguran keras, sampai mengusir duta besar atau kepala perwakilan. Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin menindaklanjutinya. Pertama, urai TB, harus punya bukti cukup bahwa memang negara itu melakukan penyadapan atau spionase.


"Sekarang bukti itu dimana? harus bisa dibuktikan baik melalui teknologi, maupun data atau informasi yang akurat," ujarnya.

Ia mencontohkan, jika melalui teknologi, pemerintah negara bersangkutan bisa meminta keterangan kepada Lembaga Sandi Negara. Dalam dunia intelijen, hal itu biasa. Begitu suatu negara melakukan penyadapan kemudian pemerintah negara dituju mengadakan acara untuk mengalihkan supaya disadap. Sedangkan acara sesungguhnya di-protect.

"Itu biasa, tetapi harus dilakukan oleh orang yang ahli. Apakah Kepala Lemsaneg ini ahli atau tidak? Kalau menurut saya malah lebih ahli untuk mengurusi Pemilu," sindirnya.

Meskipun tidak ada data teknologi, pemerintah Indonesia sebenarnya bisa meminta data kepada sumber lain untuk dijadikan bukti akurat, misalnya pengakuan dari Snowden. Dan jika memang telah terjadi pelanggaran internasional maka seyogyanya segera diambil tindakan keras.[wid]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya