Berita

FOTO:NET

Nusantara

Pengecer dan Pengepul Togel Ditangkap, Bandar Besarnya Bebas Keliaran

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 10:36 WIB | LAPORAN:

Dua orang yang tengah transaksi penjualan kupon judi toto gelap (togel), ditangkap Unit Reskrim  Polres Tasikmalaya, kemarin siang.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti di antaranya buku rekapan nomor togel, puluhan lembar kupon judi togel Singapura, satu unit handphone, dan uang puluhan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan kupon.
 
Kedua orang yang ditangkap yakni Ad, warga Bunisari, Singasari, Singaparna, dan Asp, warga Kampung Kaum, Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi membekuk mereka di Terminal Singaparna.
 

 
Ceritanya berawal dari informasi warga yang menyebutkan tentang mulai maraknya peredaran kupon judi togel. Polisi menyelidik hingga mengarah kepada Ad dan Asp.
 
Hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka masing-masing memiliki peran berbeda. Tersangka Asp bertindak sebagai pengecer dengan barang bukti satu lembar kupon berisi rekapan angka-angka dan uang sebesar Rp 45 ribu. Sedangkan, tersangka Ad berperan sebagai pengepul. Dari tangan Ad disita barang bukti tiga lembar rekapan angka-angka, satu unit HP berisi nomor para pemasang dan uang sebesar Rp 28 ribu. Hingga kini tidak ada upaya polisi untuk mengembangkan ke bandar judi besarnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya