Berita

Pieter Zulkifli Simaboea

Wawancara

WAWANCARA

Pieter Zulkifli Simaboea: Kami Meminta Hamdan Zoelva Menandatangani Pakta Integritas

MINGGU, 03 NOVEMBER 2013 | 09:11 WIB

Komisi III DPR meminta Hamdan Zoelva menandatangani pakta integritas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami ingin memastikan komitmennya  membawa MK kembali kepada marwahnya sebagai institusi penegak konstitusi,” ujar

Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli Simaboea, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Seperti diketahui, Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, Jumat (1/11). Pemilihan dilakukan secara voting yang diikuti delapan hakim konstitusi.
Kemudian Arief Hidayat  terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2013-2016.

Pieter Zulkifli selanjutnya menegaskan, tugas yang diemban Hamdan sangat berat untuk mengembalikan kewibawaan MK yang sedang jatuh di mata masyarakat.

“Lima tahun lalu, MK  menjadi contoh bagi lembaga pengadilan konstitusi seluruh dunia. Banyak perwakilan negara yang ke sini untuk belajar. Hamdan harus mengembalikan hal tersebut,” papar Pieter.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Hamdan Zoelva berasal dari partai politik, apa bisa ?

Janganlah kita terbawa dengan dikotomi parpol dan non parpol. Partai itu kan isinya berwarna. Ada yang baik dan ada yang tidak. Orang non partai pun demikian.

Buktinya banyak hakim karier  yang terjerat kasus. Tidak ada orang yang sempurna.

Ini masalah integritas si hakim. Di tengah berbagai godaan, apa bisa hakim itu menolak godaan tersebut.  Saya lihat Hamdan bisa mengatasi hal itu.
 
Atas dasar apa Anda menyatakan demikian?
 Setelah  Akil Mochtar ditangkap KPK, Hamdan pernah menyatakan, kalau gaji Hakim Konstitusi sudah mencukupi. Artinya dia sudah mengerti adanya godaan-godaan semacam ini. Tapi dia sudah meraa tercukupi dengan kondisinya sebagai hakim, sehingga tidak mudah terkena godaan semacam itu.
 
Bagaimana kalau diintervensi pimpinan parpol yang membesarkan namanya?
Hamdan Zoelva harus berani melawan intervensi. Berani melawan korupsi. Tidak menerima suap. Kemudian MK  mengeluarkan putusan-putusan yang berkualitas dan berkeadilan. Makanya kami meminta agar Pak Hamdan menandatangani pakta integritas.
 
Bukankah hakim yang berasal dari parpol sulit menolak permintaan pimpinan parpol?
Tidak dong. Saat orang itu masuk ke lembaga yudikatif, otomatis dia keluar, dan melepaskan tanggung jawabnya terhadap partai. Sebagai hakim, tugas dia  menegakkan keadilan, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan Tuhan.

Bukankah ada balas budi terhadap parpol yang telah menjadikannya sebagai hakim?
Itu kembali lagi kepada integritas si hakim. Kalau memang mau balas budi, hakim dari parpol justru harus lebih berintegritas. Sebab, kalau integritasnya diragukan, malah akan menjelekkan partainya.

Berarti hakim dari parpol seharusnya lebih bagus?

Ya dong. Orang parpol itu kan seharusnya sudah mengerti tentang etika politik. Salah satu tugas kader partai kan memberikan pendidikan politik. Balas budinya harus dengan cara yang betul.

Yusril Ihza Mahendra sering berperkara di MK, ini bagaimana?
Saya tidak mau berburuk sangka tentang orang lain. Saya harap kita janganlah terbawa olah paradigma semacam itu. Mari kita berpikir positif.
 
Beri kesempatan kepada Pak Hamdan Zoelva dan rekan-rekannya di MK untuk menunjukkan kinerjannya. Kalau dicari, siapapun pasti memiliki kesalahan.
 
Tapi kan potensi dilakukannya intervensi cukup besar?
 Siapapun mungkin saja diintervensi. Kalau ada malaikat yang mau menjadi hakim konstitusi, kami pasti akan menunjuk malaikat itu. Masalahnya kan tidak ada.

Makanya mari kita beri kesempatan Pak Hamdan dan Pak Arief Hidayat untuk menjaga dan melindungi wibawa MK. Tugas kita untuk terus mengingatkan dan mengawasi agar MK senantiasa mawas diri dalam menjalankan tugasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya