Berita

Pieter Zulkifli Simaboea

Wawancara

WAWANCARA

Pieter Zulkifli Simaboea: Kami Meminta Hamdan Zoelva Menandatangani Pakta Integritas

MINGGU, 03 NOVEMBER 2013 | 09:11 WIB

Komisi III DPR meminta Hamdan Zoelva menandatangani pakta integritas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami ingin memastikan komitmennya  membawa MK kembali kepada marwahnya sebagai institusi penegak konstitusi,” ujar

Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli Simaboea, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Seperti diketahui, Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, Jumat (1/11). Pemilihan dilakukan secara voting yang diikuti delapan hakim konstitusi.
Kemudian Arief Hidayat  terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2013-2016.

Pieter Zulkifli selanjutnya menegaskan, tugas yang diemban Hamdan sangat berat untuk mengembalikan kewibawaan MK yang sedang jatuh di mata masyarakat.

“Lima tahun lalu, MK  menjadi contoh bagi lembaga pengadilan konstitusi seluruh dunia. Banyak perwakilan negara yang ke sini untuk belajar. Hamdan harus mengembalikan hal tersebut,” papar Pieter.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Hamdan Zoelva berasal dari partai politik, apa bisa ?

Janganlah kita terbawa dengan dikotomi parpol dan non parpol. Partai itu kan isinya berwarna. Ada yang baik dan ada yang tidak. Orang non partai pun demikian.

Buktinya banyak hakim karier  yang terjerat kasus. Tidak ada orang yang sempurna.

Ini masalah integritas si hakim. Di tengah berbagai godaan, apa bisa hakim itu menolak godaan tersebut.  Saya lihat Hamdan bisa mengatasi hal itu.
 
Atas dasar apa Anda menyatakan demikian?
 Setelah  Akil Mochtar ditangkap KPK, Hamdan pernah menyatakan, kalau gaji Hakim Konstitusi sudah mencukupi. Artinya dia sudah mengerti adanya godaan-godaan semacam ini. Tapi dia sudah meraa tercukupi dengan kondisinya sebagai hakim, sehingga tidak mudah terkena godaan semacam itu.
 
Bagaimana kalau diintervensi pimpinan parpol yang membesarkan namanya?
Hamdan Zoelva harus berani melawan intervensi. Berani melawan korupsi. Tidak menerima suap. Kemudian MK  mengeluarkan putusan-putusan yang berkualitas dan berkeadilan. Makanya kami meminta agar Pak Hamdan menandatangani pakta integritas.
 
Bukankah hakim yang berasal dari parpol sulit menolak permintaan pimpinan parpol?
Tidak dong. Saat orang itu masuk ke lembaga yudikatif, otomatis dia keluar, dan melepaskan tanggung jawabnya terhadap partai. Sebagai hakim, tugas dia  menegakkan keadilan, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan Tuhan.

Bukankah ada balas budi terhadap parpol yang telah menjadikannya sebagai hakim?
Itu kembali lagi kepada integritas si hakim. Kalau memang mau balas budi, hakim dari parpol justru harus lebih berintegritas. Sebab, kalau integritasnya diragukan, malah akan menjelekkan partainya.

Berarti hakim dari parpol seharusnya lebih bagus?

Ya dong. Orang parpol itu kan seharusnya sudah mengerti tentang etika politik. Salah satu tugas kader partai kan memberikan pendidikan politik. Balas budinya harus dengan cara yang betul.

Yusril Ihza Mahendra sering berperkara di MK, ini bagaimana?
Saya tidak mau berburuk sangka tentang orang lain. Saya harap kita janganlah terbawa olah paradigma semacam itu. Mari kita berpikir positif.
 
Beri kesempatan kepada Pak Hamdan Zoelva dan rekan-rekannya di MK untuk menunjukkan kinerjannya. Kalau dicari, siapapun pasti memiliki kesalahan.
 
Tapi kan potensi dilakukannya intervensi cukup besar?
 Siapapun mungkin saja diintervensi. Kalau ada malaikat yang mau menjadi hakim konstitusi, kami pasti akan menunjuk malaikat itu. Masalahnya kan tidak ada.

Makanya mari kita beri kesempatan Pak Hamdan dan Pak Arief Hidayat untuk menjaga dan melindungi wibawa MK. Tugas kita untuk terus mengingatkan dan mengawasi agar MK senantiasa mawas diri dalam menjalankan tugasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya