Berita

mahfud md/net

Hukum

Mahfud MD: Hamdan Zoelva Sudah Sah Walau Banyak Kekhawatiran

SABTU, 02 NOVEMBER 2013 | 16:25 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai proses pemilihan Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK menggantikan Akil Mochtar sudah benar dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pemilihan itu sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan memang dipilih kalau terjadi kekekosongan kekuasaan Ketua MK. MK bisa memilih ketuanya yang dihadiri minimal tujuh hakim. Ini dihadiri delapan hakim," kata Mahfud kepada wartawan di kawasan Matraman, Jakarta, Sabtu (2/11).

Menurut Mahfud, tidak perlu lagi Surat Keputusan Presiden. Hamdan sudah sah menjadi Ketua Mahkamah Konsitutsi. Mahfud menilai Hamdan di balik segala kekurangannya, adalah sosok yang cermat, tekun, hati-hati dan potensial. Soal kekhawatiran bahwa Hamdan berasal dari papol, menurut Mahfud tidak menjadi soal.


"Banyak khawatiran memang, tapi itu tidak melanhggar UU. Soal Akil yang bermasalah karena kebetulan memang dia orang partai, tapi dalam kasusnya bukan Golkar saja yang dia menangkan. Jadi, ini masalah moral. Banyak hakim MK dari parpol tak masalah," demikian Mahfud. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya