Berita

bsm/net

Hukum

Aset Kredit Fiktif BSM Bogor Diinventarisir Penyidik

SABTU, 02 NOVEMBER 2013 | 08:33 WIB | LAPORAN:

Penyidik Bareskrim Polri masih menginventarisir aset kasus kredit fiktif nasabah Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang pembantu Bogor.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Arief Sulistyanto menjelaskan, pihaknya menginventarisir aset bergerak dan tidak bergerak yang diidentifikasi bersumber dari hasil mudharobah atau pembiayaan nasabah. Ditemukan sebuah rekening atas nama istri tersangka Haerulli Hermawan yang juga Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor.

"Dia buka rekening atas nama istri tanpa diketahui istrinya. Kita tidak tahu benar atau tidak. Sedang diteliti, kita upayakan untuk bisa membuka rekeningnya agar diketahui berapa dana yang masuk," jelas Arief di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11).


Selain itu, lanjutnya, terdapat juga aset berupa tanah yang dibangun rumah oleh Haerulli. Tanah ini dibeli dengan cara mengelabui pemilik sertifikat tanah untuk mengajukan agunan ke bank. Dalam hal ini, Haerulli dibantu tersangka John Lopulisa yang juga Accounting Officer BSM Bogor.

"Yang kita sita bukan uangnya, tapi tanahnya karena jual belinya sah. Ini kemudian dibangunkan rumah. Tanah akan segera kita sita setelah ada penetapan dari pengadilan," jelas Arief.

Dalam kasus ini, polisi menahan empat orang yakni Kepala Cabang Utama BSM Bogor M. Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu Haerulli Hermawan, Accounting Offiver John Lopulisa, dan Iyan Permana, seorang pengusaha yang berperan mengkoordinir 197 nasabah untuk mengajukan kredit.

Besaran kredit fiktif senilai Rp102 miliar, dan kerugiannya diduga mencapai Rp59 miliar. Para tersangka dijerat dengan dua pasal, yakni pasal 63 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan pasal 3 ayat 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya