Berita

Hukum

Bareskrim Tahan Pembajak Email Perusahaan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 22:11 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri menahan satu tersangka kejahatan cyber dari pengungkapan di apartemen Kelapa Gading Jakarta Utara kemarin. Satu orang atas nama Papson berkewarganegaraan Nigeria terbukti memimpin aksi penipuan di dunia maya.

"Ini pengembangan penyidikan selama satu bulan atas laporan PT Citralogam Alphasejahtera dan rekanan bisnisnya di Belgia yaitu perusahaan Metallo Chimique," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11).

Dia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku membajak kedua alamat email perusahaan yang bergerak di bidang jual beli timah tersebut. Lalu, diadakan perjanjian bisnis dengan melakukan transaksi jual beli. Pihak PT Citralogam Alphasejahtera tidak sadar sedang berkomunikasi dengan mitra bisnisnya Metallo Chimique yang emailnya dibajak pelaku. Begitu pula sebaliknya, Metallo Chimique yang berlokasi di Belgia tidak mengetahui bahwa korespondensinya dilakukan dengan email PT Citralogam Alphasejahtera yang juga dibajak.


Setelah dikirim uang pembelian timah dari Metallo Chimique sebesar Rp 2 miliar, uangnya kemudian dialihkan ke dua bank yakni Bank CIMB Niaga dan Bank Mandiri atas nama rekening berinisial A dan F. Dua orang ini direkrut oleh seseorang bernama Indah yang telah ditangkap lebih dulu. Kini polisi masih memburu seseorang berinisial CC yang diduga otak sindikat penipuan ini.

"Papson membuat ip-address di apartemen Sherworld tapi existing-nya di apartemen Kelapa Gading. Ini yang membuat kita curiga," tegas Arief.

Arief menambahkan, dari 25 orang berkewarganegaraan Nigeria yang ditangkap kemarin, pihaknya baru dapat menahan atas nama Papson. Delapan orang diserahkan ke pihak imigrasi karena melanggar izin tinggal, tiga wanita Indonesia belum terindikasi keterlibatan, dan sisanya 16 orang tidak ditahan.

"Tidak kita tahan tapi kita lakukan pengawasan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik," terangnya.

Adapun, barang bukti yang disita dari sindikat ini yaitu 85 buah ponsel, 23 unit laptop, 61 buah sim card, 10 buah hard disk, empat kamera digital, 19 buah modem, lima buah compact disc, dan empat multimedia card.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya