Berita

Hukum

Status Budi Anton Masih Saksi

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 22:08 WIB | LAPORAN:

Hingga saat ini Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri belum ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Belum ada kesimpulan itu. Baru hari ini yang bersangkutan (Budi) dipanggil dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Jadi belum ada kesimpulan keterlibatan pihak lain," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11).

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Budi. Penggeledahan dilakukan karena KPK menduga adanya jejak-jejak Akil Mochtar yang dapat ditemukan. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.


Diketahui, Budi Antoni yang berpasangan dengan Syahril Hanafiah juga mengajukan permohonan pembatalan putusan Pilkada ke MK. Sebelumnya, Budi-Syahril yang diusung oleh Partai Golkar dinyatakan kalah oleh pasangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi dalam rekapitulasi suara KPUD Empat Lawang.

Pada akhirnya, tanggal 6 Juni 2013, MK memutuskan untuk membatalkan kemenangan pasangan Joncik-Halimi dan memerintahkan pemungutan suara ulang yang kemudian dimenangkan oleh pasangan Budi-Syahril dengan selisih yang cukup besar, yakni 976 suara.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya