Berita

Hukum

Kasus Century Segera Dilimpahkan ke Penuntutan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 20:06 WIB | LAPORAN:

Dalam waktu dekat berkas perkara kasus bailout Bank Century segera dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan.

Hal ini terlihat dari diperiksanya mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri, Kwik Kian Gie sebagai saksi ahli terkait kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.

"Kemungkinan Century ini akan segera naik ke proses penuntutan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11).


Johan Budi tidak menampik apabila KPK telah memeriksa saksi ahli dalam suatu perkara, biasanya perkara tersebut akan segera naik ke penuntutan.

Kendati demikian, hingga saat ini KPK hanya pernah sekali melakukan pemeriksaan kepada mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang kini ditetapkan sebagai tersangka,  Budi Mulya. Pemeriksaan pernah dilakukan dilakukan pada Oktober 2011 lalu, saat kasusnya masih berstatus penyelidikan.

Johan belum tahu kapan Budi Mulya akan kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun dia menegaskan ada kalanya tersangka tidak harus diperiksa dalam sebuah kasus.

"Kan tersangka engga harus diperiksa. Yang pasti BM (Budi Mulya) pernah diperiksa di KPK," tegasnya.

Apakah KPK dapat menepati janjinya untuk membawa kasus Century ke tahap penuntutan sebelum tahun 2013 ini berakhir? Ditunggu saja. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya