Berita

Harry Azhar Azis/net

Hukum

Komisi XI: MK Ada "Main" Bila Gugatan Forum Hukum BUMN Dikabulkan

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Permohonan uji materi UU Keuangan yang dimohonkan Forum Biro Hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah sepatutnya tak disetujui oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Jika gugatan tersebut dikabulkan, maka patut diduga ada "permainan" yang dilakukan oleh hakim konstitusi dan Biro Hukum BUMN.

"Saya berkeyakinan MK tidak akan seceroboh itu. Kalau itu (gugatan) diterima pasti hakim ada main," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis kepada wartawan, Jumat (1/11).

Bagi anggota Dewan asal fraksi Partai Golkar itu, gugatan tersebut harus ditolak. Sebab, jika sampai dikabulkan maka dampaknya akan sangat mengerikan. Apalagi, pasal yang digugat merupakan pasal kepemilikan.


"Kalau pasal itu dicabut maka kepemilikan negara hilang. Kalau kepemilikan hilang, lalu siapa yang memiliki? Swasta? Masa uang negara jadi uang swasta, gila amat," tegas Harry.

Seperti diketahui, Forum Biro Hukum BUMN mengajukan permohonan uji materi UU Keuangan 17/2003 tentang Keuangan Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 22 Mei 2013. Mereka menggugat adanya pasal 2 huruf f dan i.

Pasal tersebut dinilai melanggar pasal 23 UUD 1945. Menurut mereka, Pasal tersebut juga berpotensi menciptakan tindakan hukum dan tindakan administrasi yang tidak bijaksana, tidak adil, tidak pasti, tidak sama dalam pelaksanaan antara hak dan kewajiban negara dengan hak dan kewajiban warga negara.

BUMN bisa tidak tersentuh oleh BPK jika permohonan Forum Hukum BUMN dan Pusat Kajian Masalah Strategis Universitas Indonesia yang mengajukan uji materi Pasal 2 huruf g dan i UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya