Berita

Hukum

Giliran, Pegawai Money Charger Diperiksa untuk Rudi Rubiandini

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 11:54 WIB | LAPORAN:

Penyidikan kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus berlanjut.

Hari ini (Jumat, 1/11), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang pegawai di tempat penukaran uang PT Dua Putra Valutama. Mereka adalah Nurlaila, Sopyan Hadi Wijaya, Sri Hendryati, Ikhsan Rakmatulloh, Febri Firmansyah.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.


Mantan kepala SKK Migas itu diduga telah menerima uang sejumlah 400 ribu Dolar AS dari Simon Gunawan Tanjaya, salah seorang pejabat di PT  Kernel Oil Jakarta pada Selasa (13/8) lalu. Dari kediaman Rudi, penyidik KPK menyita uang 400 ribu Dolar AS, 90 ribu Dolar AS, 127 ribu Dolar Singapura, dan sepeda motor mewah merek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT. Suap itu diduga bukan yang pertama, sebab belakangan ditemukan juga uang 300 Dolar AS yang diduga diberikan sebelum Lebaran.

Setelah itu, ditemukan juga sejumlah uang Dolar AS dan Singapura dari apartemen Deviardi alias Ardi di bilangan Jakarta Barat. Ardi yang berperan sebagai kurir dalam suap itu kemudian ditetapkan jadi salah satu tersangka.

Menteri ESDM Jero Wacik pun kabarnya ikut terseret dalam kasus ini karena tim KPK menemukan uang sebesar USD 200 ribu dalam penggeledahan yang dilakukan di ruang Sekjen ESDM Waryono beberapa waktu lalu.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya