Berita

Hukum

Tri Dianto Ungkap Elit Demokrat yang Bermain dengan Nazaruddin

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 22:52 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto ditanya penyidik KPK seputar hubungannya dengan Anas Urbaningrum, Andi Alfian Mallarangeng dan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

Keluar sekitar pukul 19.35 tadi, Tri diundang penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka gratifikasi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum.

"Semua sudah saya jawab, semuanya dengan jelas, sejujur-jujurnya. Pertemuan Anas pertama dimana, kemudian pertemuan saya dengan Nazaruddin dimana, kemudian kegiatan-kegiatan Nazaruddin selama kongres maupun sesudah kongres sudah saya jelaskan semua," papar Tri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).


Seperti yang disampaikan sebelum jalani pemeriksaan, loyalis Anas Urbaningrum ini mengaku menyampaikan kepada penyidik siapa saja elit Demokrat yang sering menghubungi Nazaruddin terkait pengadaan proyek-proyek.

"Saya sudah jelaskan tentang Nazar itu pertemuan-pertemuan dengan siapa saja. Saya jelaskan Nazar ketemu dengan si A, B dan C," paparnya.

Ditanyai lebih rinci siapakah A, B, dan C yang dimaksud, Tri hanya memberikan inisial. Mereka adalah SB, CA dan IB.

Meskipun sudah dimintai banyak keterangan oleh tim penyidik KPK, Tri menyampaikan bahwa ada kemungkinan minggu depan ia akan kembali jalani pemeriksaan. Sebab penyidik menginformasikan keterangan dirinya amsih dibutuhkan.

"Kita akan hadir lagi memberikan keterangan kepada KPK, kapan pun saya siap," tegas Tri sebelum meninggalkan gedung KPK.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya