Berita

Tri Dianto/rmol

Hukum

KPK Validasi "Nyanyian" Tri Dianto Soal SBY-Ibas

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 19:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memvalidasi pernyataan yang disampaikan loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto yang mengatakan bahwa KPK harus memeriksa Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Jadi silahkan saja dia mengatakan apa saja kepada penyidik. Mengenai pernyataan yang bersangkutan tentu bisa disampaikan ke penyidik. Apakah permintaan itu menjadi bahan, tentu akan divalidasi sejauh mana keterangan Tri Dianto," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (31/10).

Pagi tadi, Tri Dianto menyatakan bahwa KPK seharusnya memeriksa SBY dan Ibas. Karena pada saat itu, SBY selaku penanggung jawab Kongres Partai Demokrat dan Ibas selaku Ketua Ketua Steering Comitte Kongres dipastikan mengetahui segala hal soal kongres yang digelar di Bandung pada 2010 itu.


Dalam kasus dugaan gratifikasi pelaksanaan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum Demokrat Anas urbaningrum. Anas disangkakan telah menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harier dari PT Adhi Karya selaku perusahaan kontraktor proyek Hambalang. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya