Berita

Tri Dianto/rmol

Hukum

KPK Validasi "Nyanyian" Tri Dianto Soal SBY-Ibas

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 19:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memvalidasi pernyataan yang disampaikan loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto yang mengatakan bahwa KPK harus memeriksa Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Jadi silahkan saja dia mengatakan apa saja kepada penyidik. Mengenai pernyataan yang bersangkutan tentu bisa disampaikan ke penyidik. Apakah permintaan itu menjadi bahan, tentu akan divalidasi sejauh mana keterangan Tri Dianto," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (31/10).

Pagi tadi, Tri Dianto menyatakan bahwa KPK seharusnya memeriksa SBY dan Ibas. Karena pada saat itu, SBY selaku penanggung jawab Kongres Partai Demokrat dan Ibas selaku Ketua Ketua Steering Comitte Kongres dipastikan mengetahui segala hal soal kongres yang digelar di Bandung pada 2010 itu.


Dalam kasus dugaan gratifikasi pelaksanaan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum Demokrat Anas urbaningrum. Anas disangkakan telah menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harier dari PT Adhi Karya selaku perusahaan kontraktor proyek Hambalang. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya