Berita

FOTO: RMOL

Nusantara

Polisi Bekuk Pengacara dan Wartawan Gadungan

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 18:24 WIB | LAPORAN:


Dua orang pengacara sekaligus wartawan gadungan ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polres Garut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah kendaraan hasil tipu gelap serta identitas advokat dan kartu pers.

Ya, Cr dan Aw, dua orang yang mengaku sebagai pengacara sekaligus wartawan, kemarin siang terpaksa harus berurusan dengan polisi, ketika identitas advokat dan jurnalisnya diketahui palsu. Sebelum diamankan di Mapolres Garut, keduanya sempat bersitegang dengan petugas. Karena menolak digelandang untuk diperiksa.

Pengacara sekaligus wartawan gadungan ini diketahui polisi telah melakukan tindakan tipu gelap kendaraan dengan sejumlah korban di Garut. Dengan bermoduskan orang hukum, serta jurnalis gadungan, para korban mempercainya tanpa ada curiga sebagai penggelap kendaraan.

Pengacara sekaligus wartawan gadungan ini diketahui polisi telah melakukan tindakan tipu gelap kendaraan dengan sejumlah korban di Garut. Dengan bermoduskan orang hukum, serta jurnalis gadungan, para korban mempercainya tanpa ada curiga sebagai penggelap kendaraan.

Saat diperiksa polisi pelaku mengaku, perbuatannya sudah dilakukan selama 5 bulan terakhir. Dengan berpura – pura merental atau meminjam mobil ke korban. Kendaraan yang sudah ditangannya dapat dijual keorang lain tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan.

Sejumlah kendaraan hasil tipu gelap serta identitas pengacara dan wartawan gadungan menjadi barang bukti polisi. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 372 KUHP. Ancamannya hukuman empat tahun kurungan penjara.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya