Berita

luthfi hasan ishaaq/net

Hukum

Fathanah Tetap Ngotot Bela Luthfi Hasan

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 17:42 WIB | LAPORAN:

Ahmad Fathanah tetap mati-matian membela bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Saat bersaksi dalam persidangan, Fathanah tetap ngotot bahwa uang Rp 1 miliar yang diberikan PT Indoguna Utama tidak ada kaitannya dan bukan untuk diserahkan ke Luthfi Hasan.

Padahal, setelah penyerahan uang atau tepatnya ketika berada di hotel Le Meridien 29 Januari 2013 silam, Fathanah sempat menghubungi Luthfi Hasan. Dalam pembicaraan melalui sambungan telepon itu Fathanah melaporkan ke Luthfi bahwa ada kabar yang sangat menguntungkan.


"Ya, saya tanya dimana? Beliau bilang saya lagi di atas panggung, terus saya bilang ada kabar sangat menguntungkan. Terdakwa (Luthfi Hasan) jawab, Ya, ya, ana (saya) lagi di atas panggung lagi seminar," kata Fathanah saat bersaksi dalam sidang Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10).

Pembelaan lainnya, terlihat saat bekas supirnya, Sahruddin memberikan kesaksian. Dalam keterangannya, Sahruddin mengaku bahwa pernah diingatkan oleh Fathanah menjaga daging yang akan diberikan untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Pernyataan itu dilontarkan Sahruddin saat ditanya hakim anggota, Nawawi Pomolango apakah dirinya pernah diingatkan Fathanah untuk hati-hati dan tidak jauh-jauh dari mobil karena ada daging milik Luthfi.

"Ya, jangan jauh-jauh katanya ada daging untuk pak Luthfi," aku Sahruddin.

Saat hal itu dikonfirmas ke Fathanah, dia menampiknya. Menurutnya, dia tak pernah bilang ada uang dalam mobil yang saat itu diistilahkan dengan daging.

"Saya cuma bilang hati-hati ada daging busuk. Tidak pernah sebut daging untuk pak Luthfi," demikian Fathanah. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya