Berita

gedung Kejagung/net

Hukum

Kejagung Limpahkan Berkas Sarah Lallo

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi penggelapan pajak PT Mutiara Virgo dengan tersangka Kepala Seksi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kantor Pelayanan Pajak Palmerah Jakarta, Sarah Lallo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, pelaksanaan pelimpahan tahap dua dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Sarah selaku Kepala Seksi PPN KPP Palmerah ditunjuk sebagai ketua tim pemeriksa PT Mutiara Virgo tahun Pajak 2003 dan 2004. Tapi, telah bertindak berlawanan dengan tugas dan kewajibannya," ujar Untung di kantornya, Jakarta, Kamis (31/10).


Sarah membuat hasil perhitungan pajak perusahaan tersebut dengan menghilangkan komponen pajak PPN Jasa Luar Negeri dan PPh pasal 26 serta menurunkan besaran pajak kurang bayar untuk komponen pajak lainnya. Sehingga, dari keseluruhan pajak kurang bayar PT Mutiara Virgo tahun pajak 2003 dan 2004 yang seharusnya sebesar Rp 82.591.556.660 sebelum kena denda dan setelah ditambah dengan denda menjadi Rp 128.671.751.838.

"Atas perbuatannya itu, Sarah mendapat fee dari Direktur Utama PT Mutiara Virgo Johnny Basuki dalam bentuk bilyet giro BCA sebesar Rp 17,8 miliar," jelas Untung.

Sarah sendiri ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 29 Oktober 2013. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya