Berita

gedung Kejagung/net

Hukum

Kejagung Limpahkan Berkas Sarah Lallo

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi penggelapan pajak PT Mutiara Virgo dengan tersangka Kepala Seksi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kantor Pelayanan Pajak Palmerah Jakarta, Sarah Lallo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, pelaksanaan pelimpahan tahap dua dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Sarah selaku Kepala Seksi PPN KPP Palmerah ditunjuk sebagai ketua tim pemeriksa PT Mutiara Virgo tahun Pajak 2003 dan 2004. Tapi, telah bertindak berlawanan dengan tugas dan kewajibannya," ujar Untung di kantornya, Jakarta, Kamis (31/10).


Sarah membuat hasil perhitungan pajak perusahaan tersebut dengan menghilangkan komponen pajak PPN Jasa Luar Negeri dan PPh pasal 26 serta menurunkan besaran pajak kurang bayar untuk komponen pajak lainnya. Sehingga, dari keseluruhan pajak kurang bayar PT Mutiara Virgo tahun pajak 2003 dan 2004 yang seharusnya sebesar Rp 82.591.556.660 sebelum kena denda dan setelah ditambah dengan denda menjadi Rp 128.671.751.838.

"Atas perbuatannya itu, Sarah mendapat fee dari Direktur Utama PT Mutiara Virgo Johnny Basuki dalam bentuk bilyet giro BCA sebesar Rp 17,8 miliar," jelas Untung.

Sarah sendiri ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 29 Oktober 2013. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya