Berita

ahmad fathanah/net

Hukum

Hakim: Fathanah Seperti Uya Kuya Bisa Hipnotis?

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 16:14 WIB | LAPORAN:

Direktur PT Indoguna Utama atau perusahaan pengimpor daging sapi, Arya Abdi Effendi punya alasan sendiri percaya kepada terdakwa Ahmad Fathanah dan memberikan uang sebesar Rp 1 milliar.

Saat ditanyakan oleh Hakim Nawawi Pomolango mengenai uang yang diklaimnya merupakan sumbangan itu, Arya menyatakan bahwa dia percaya ke Fathanah karena sama-sama berasal dari Makassar.

"Saya juga tertarik dengan tutur kata, penampilan maka saya seakan-akan terhipnotis dengan beliau," terang dia saat bersaksi dalam sidang Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10).


"Berarti Fathanah ini seperti Uya Kuya ya? Bisa hipnotis," potong Hakim Nawawi yang langsung disambut tawa oleh sejumlah pengunjung sidang yang hadir.

Arya membantah jika duit-duit tersebut  ada kaitannya dengan pihak Kementan, dalam hal ini Dirjen pertanian. Dia juga mengklaim duit tersebut tak ada kaitannya Luthfi Hasan.

Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi selaku Direktur PT Indoguna Utama dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq pada kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Arya dan Juard pun telah dipidana oleh pengadilan Tipikor dengan hukuman selama 2 tahun penjara pada kasus yang sama.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya