Berita

rieke diah pitaloka/net

Hukum

Soal Nasib Wilfrida, DPR Terus Lakukan Upaya Penyelamatan

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 15:11 WIB | LAPORAN:

Dewan Perwakilan Rakyat hingga kini terus mengupayakan untuk menyelamatkan nyawa TKI Indonesia di Malaysia Wilfrida Soik yang dituntut hukuman mati karena membunuh majikannya.

Anggota Komisi VII DPR Rieke Dyah Pitaloka saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka Online menegaskan, persoalan penanganan Wilfrida diharapkan tidak berjalan sendiri. Ia berharap, DPR secara kelembagaan dapat turun tangan memberikan bantuan dan dorongan kepada pemerintahan Malaysia untuk membebaskan Wilfrida.

"Tim DPR masih melakukan rapat untuk mengirimkan tim ke sana. Kita berharap tidak lagi personal DPR atau Fraksi. Kita harus perjuangkan, artinya DPR maju bersama ada harapan melakukan pembicaraan parlemen Indonesia dan parlemen Malaysia," ungkap Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).


TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumahtangga dan untuk mengurus majikannya Yeap Seok Pen, berusia 60 tahun. Selama mengurusi Yeap, Wilfrida mengaku mengalami tekanan psikologis dari majikannya yang temperamen. Wilfrida juga kerap mendapat tindak kekerasan. Dengan alasan membela diri, pada 7 Desember 2010, Wilfrida akhirnya melawan dan mendorong majikannya itu hingga terjatuh dan tewas.

Politisi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka menegaskan DPR harus berperan secara aktif demi memperjuangkan keselamatan Wilfrida. Menurutnya pendampingan hukum selama ini terhadap Wilfrida juga perlu dioptimalkan. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya