Berita

ANDI NURPATI/NET

Hukum

Jenguk Andi Mallarangeng, Andi Nurpati Bilang Cuma Bersilaturahmi

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 11:36 WIB | LAPORAN:

Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Andi Nurpapti menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/10). Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu bermaksud menjenguk Andi Alfian Mallarangeng yang tengah ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Andi yang tampak mengenakan pakaian gamis corak abu-abu tiba pada pukul 11.00 WIB.

"Jadi saya kesini untuk membesuk bapak Andi Mallarangeng yang beberapa waktu lalu beliau dilakukan penahanan oleh KPK," ujar Andi setibanya di KPK.


Ia mengaku datang atas inisiatif sendiri karena ingin bersilaturahmi sebagai teman.

"Saya tidak memberikan laporan apa-apa kepada pimpinan partai dalam konteks ini. Saya datang sebagai teman," jelasnya.

Diketahui, selain Andi Alfian Mallarangeng, tim penyidik KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Andi mengaku bahwa ia menghormati hukum yang berlaku, saat ditanyai pendapatnya apabila Anas kelak akan ditahan oleh KPK.

"Kita lihat nanti saja ya. Pak Andi Mallarangeng dan Mas Anas juga bagian dari pimpinan Partai Demokrat yang pernah berkuasa di demokrat. Sebagai teman tentu saya menghormati dan punya hak untuk memberikan support kepada beliau-beliau," paparnya.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya