Berita

tri dianto/net

Hukum

Besok KPK Periksa Loyalis Anas Urbaningrum

RABU, 30 OKTOBER 2013 | 19:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan bekas Ketua Cabang Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam pelaksanaan proyek Hambalang.

"Sudah dilayangkan suratnya untuk kedua kali. Sudah dikirim surat Minggu lalu," kata Jurbicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).

Kendati begitu, Johan tidak membeberkan kapan pemeriksaan Tri digelar. Tapi, biasanya surat panggilan pemeriksaan dikirim tiga hari sebelum saksi akan diperiksa.


"Nanti saya cek lagi," demikian Johan.

Sebelumnya, KPK berencana memeriksa loyalis Anas Urbaningrum ini dua pekan lalu namun gagal. Tri Dianto menolak hadir karena merasa tersinggung gara-gara dikirimi surat panggilan sebanyak tiga surat. Surat dikirimkan ke tiga istri Tri Dianto.

Tri Dianto sendiri mengaku memang akan diperiksa sebagai saksi Anas, Kamis besok (31/10). Ia mengaku sudah menerima surat panggilan lagi dari KPK. "Saya akan diperiksa Kamis pekan ini. Saya akan datang," kata Tri belum lama ini.

Dalam kasus dugaan gratifikasi pelaksanaan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Ketua Partai Demokrat Anas urbaningrum. Anas disangkakan telah menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harier dari PT Adhi Karya selaku perusahaan kontraktor proyek Hambalang. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya