Berita

Politik

Rizal Ramli: Vonis KPU kepada Bang Yos Tidak Adil!

RABU, 30 OKTOBER 2013 | 16:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Vonis dua bulan hukuman percobaan yang dijatuhkan kepada Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Pasalnya, kalau Sutiyoso dianggap melanggar UU Pemilu, maka pelanggaran serupa yang jauh lebih besar justru  dilakukan para politisi lain. Namun sejauh ini mereka sama sekali tidak dijatuhi sanksi apa pun.

"Ini adalah ketidakadilan yang nyata. Harus kita lawan!" ujar Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) Rizal Ramli, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (30/10).

Menurut calon presiden paling reformis versi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI)  itu, sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus bersikap profesional dan proporsional. Pelanggaran yang dituduhkan KPU kepada Sutiyoso sama sekali tidak ada artinya dibandingkan apa yang dilakukan sejumlah politisi lain. Banyak elit parpol yang iklannya setiap hari muncul di televisi. Ada juga politisi yang gencar melakukan kampanye politik dengan dibalut kegiatan sosial.


"Kok tidak satu pun dari orang-orang itu dijatuhi sanksi? Apa karena mereka punya sumber dana yang sangat besar? Atau, apa karena orang-orang itu dekat dengan pusat kekuasaan?" sergah Rizal Ramli geram.
 
KPU harus profesional dan proposional. Jangan bertindak tidak adil seperti itu, lah. KPU dibentuk berdasarkan UU dan dibiayai oleh uang rakyat. Karena itu, KPU harus bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan penguasa atau pemilik modal," pungkas Rizal Ramli.

Hari ini Sutiyoso yang akrab disapa Bang Yos  menjadi Ketum parpol pertama yang divonis hakim dalam pelanggaran UU Pemilu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jateng menyebut Bang Yos melakukan sejumlah pelanggaran antara lain melanggar pasal 276 UU Pemilu nomor 8 tahun 2012 dan peraturan KPU nomor 6 tahun 2013.

Menurut Jaksa, acara halal bihalal yang diadakan di lapangan Sabrangan, Jateng, Sutiyoso memberikan orasi politik untuk memberikan dukungan termasuk dalam pemenangan Pemilu 2014. Selain, Bang Yos juga memberikan doorprize berupa kipas angin, kompor gas, sepeda gunung, dan lainnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya