Berita

gedung MK/net

Hukum

Gugatan Biro Hukum BUMN Tak Mendasar

RABU, 30 OKTOBER 2013 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Gugatan Undang-Undang Keuangan Negara yang diajukan oleh Biro Hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Mahkamah Konstitusi harus ditolak. Sebab, akan sangat berbahaya apabila kinerja BUMN tidak dikontrol.

Begitu dikatakan peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (30/10).

"Skenario yang dibuat kan agar BUMN sama seperti perusahaan swasta. Padahal kan BUMN adalah perusahaan negara yang bertanggung jawab untuk mengembangkan kekayaan alam negara. BUMN harus terbuka karena ada ketakutan macam-macam nantinya seperti dituduh korupsi," kata dia.


Menurutnya, jika MK mengabulkan gugatan tersebut, maka akan banyak negatif yang ditimbulkan. Sebab, kedepannya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak bisa lagi melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang dipayungi BUMN.

"Peran BPK adalah sebagai penjaga akuntanbilitas keuangan, tapi kan aneh nanti tidak boleh mengaudit?" Kata dia sembari menambahkan bahwa alasan gugatan lantaran takut BUMN akan dijadikan sebagai sapi perah adalah tidak mendasar.

Sebagaimana diketahui upaya gugatan sebagai uji materi yang dimaksud ke MK terhadap UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dapat berimbas besar terhadap pengelolaan keuangan negara. Gugatan uji materi itu adalah terhadap pasal 2 huruf (g) dan (h) terkait materi Kekayaan Negara yang dipisahkan pada BUMN. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya