Berita

foto: net

Pertahanan

DPR Akan Panggil Menhan dan Panglima TNI Terkait Pembelian FinFisher

SELASA, 29 OKTOBER 2013 | 14:23 WIB | LAPORAN:

Tanpa banyak diketahui publik, Kementerian Pertahanan telah membeli perangkat lunak untuk keperluan intelijen, FinFisher atau yang juga dikenal sebagai FinSpy, seharga US$ 5,6 juta dari Gamma International asal Inggris.

Pembelian tersebut mendapat kritikan karena rawan disalahgunakan. Pasalnya, tidak ada prosedur standar instansi mana saja yang berhak memakainya. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Husnan Bey Fananie, berjanji untuk mendorong pembahasan pembelian alat mata-mata itu di masa sidang berikutnya, dengan cara memanggil Kemenhan dan Panglima TNI.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (29/10), dia sebutkan salah satu hal penting yang akan ditanyakan adalah sejauh mana teknologi antisadap yang baru dibeli itu akan digunakan. Apalagi, jika pembelian itu dikaitkan dengan pelaksanaan Pemilu 2014.


"Ini untuk memberikan kepastian dan informasi akan kekhawatiran dari sejumlah pihak, alat antisadap itu disalahgunakan," ujarnya.

Komisi I telah menyatakan dukungan pada modernisasi alutsita TNI, termasuk dengan teknologi canggih yang diperlukan bagi institusi badan intelejen negara demi memperkuat ketahanan negara. Realitanya memang banyak alutsista TNI perlu dimodernisasi, termasuk perangkat canggih yang mesti terus diperbaharui intelejen.

Menurut dia, bila ditemukan penyalahgunaan alat tersebut, ia yakin akan mudah terdeteksi masyarakat dengan sistem negara yang penuh keterbukaan dan demokratis. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya