Berita

johan budi sp/net

Hukum

SUAP KETUA MK

KPK: Temuan PPATK Membuka Tersangka Baru

SENIN, 28 OKTOBER 2013 | 21:09 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi pastikan akan menetapkan tersangka baru terkait kasus suap sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

"Sangat terbuka kemungkinan menjerat pemberi lain sepanjang ada dua alat bukti ditemukan KPK," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10).

Ia pun pastikan jika KPK sudah memiliki dua alat bukti yang cukup, pihaknya tidak perlu harus menunggu berkas perkara masuk ke dalam persidangan terlebih dahulu untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka.


Kendati demikian, Johan mengaku bahwa dirinya masih belum mengetahui data hasil temuan PPATK tersebut. Namun ia pastikan apabila pihaknya menerima data tersebut, KPK akan menelaah lebih lanjut.

Diketahui Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan bahwa ada sejumlah transaksi yang berasal dari sejumlah Kepala daerah yang dialirkan ke rekening pribadi Akil Mochtar dan juga rekening perusahaannya.

"PPATK sudah melaporkan transaksi mencurigakan Akil sejak tahun 2010, baik itu yang dari rekening bersangkutan, maupun yang yang ada usahanya dia. Nilainya sekitar ada Rp 100 miliar," kata Agus di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Agus pun tidak merincikan lebih lagi siapakah calon kepala daerah mana saja yang telah melakukan transaksi dengan Akil Mochtar. Namun ia pastikan bahwa berdasarkan dari data yang didapatkan, aliran dana tersebut dikucurkan oleh kepala daerah yang berasal dari luar Jawa.

"Saya cuma tahu ada hubungan transaksi dari beberapa kepala daerah dengan AM. Saya tidak boleh sebut nama. Tapi yang sudah diketahui itu di luar Pulau Jawa," ungkap Agus. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya