Berita

ahmad fathanah/net

Hukum

Fathanah Berdiri Bacakan Pledoi Sambil Menangis

SENIN, 28 OKTOBER 2013 | 20:13 WIB | LAPORAN:

Terdakwa dugaan suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah membacakan nota pembelaan alias pledoi dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin malam (28/10).

Pledoi pribadinya di berikan judul "Hukuman yang Dipaksakan". Pledoi itu berjumlah sekitar 18 halaman. Pantauan Rakyat Merdeka Online, Fathanah terlihat berdiri membacakan bait demi bait pledoinya.

Mengawali pledoinya, Fathanah curhat bahwa apa yang menimpanya saat ini diluar kemampuannya sebagai manusia biasa. Karenanya dia meminta pertolongan dari Allah SWT. Dia menyatakan bahwa dirinya akan bersabar dalam menghadapi tuntutan 17,5 tahun penjara yang dibacakan Jaksa KPK sebelumnya.


"Saya akan bersabar karena kesabaran menentukan kemenangan. Karena sabar membawa sesorang mendapatkan kemenangan," kata Fathanah.

Nada suaranya mendadak gemetar. Fathanah tak mampu menahan tangis. Sambil terisak dia melanjutkan, bahwa peristiwa yang menimpanya sangat menyakitkan. Perkara yang menjeratnya saat ini diakuinya juga merupakan ujian iman dari Tuhan.

"Ayat 186 al-Imran di Alquran berbunyi kamu akan sungguh-sunguh diuji dan dari orang-orang yang menyekutukan Allah," terang dia.

"Demikian saya ungkapkan semua ini rencana Allah bahkan saat ini saya dipenjara atas kehendak-NYA. Dalam pledoi ini saya ingin mendapatkan keadilan. Semoga nantinya dapat menjadi pertimbangan hukum," sambung Fathanah masih dengan nada terisak. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya