Berita

foto: net

Hukum

Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus BJB Tower

SENIN, 28 OKTOBER 2013 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung akan membidik tersangka baru kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB) dalam pembangunan Gedung T-Tower, Jalan Gatoto Subroto, Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi, menyatakan pihak Kejagung masih lakukan pendalaman sebelum menentukan tersangka baru.

"Sekarang proses pemeriksaan saksi kembali melihat hasil proses penyidikan yang sedang berjalan," ujar Untung, usai kunjungan kerja di Kejari Bandung, Jawa Barat, Senin (28/10).


Menurut dia, ada kemungkinan pemeriksaan saksi mengarah kepada tersangka. Tapi saat ditanya jumlah saksi, Untung menyatakan lupa. Sejumlah jajaran pimpinan Direktur di BJB sudah diperiksa Kejagung beberapa kali, termasuk Dirut BJB Bien Subiantoro. Terakhir, Bien bersama jajaran direksi lainnya diperiksa di Gedung Kejati Jabar bulan September lalu.

Kasus ini berawal saat BJB merencanakan pembelian gedung untuk kantor cabang khusus di Jakarta pada 2006. Aliansi Rakyat Anti Korupsi Jabar, Budget Advocacy Group (BAG) melaporkan dugaan korupsi pada kasus ini.

Diungkapkan, ada dugaan penggelembungan biaya (mark up) pembangunan Gedung T-Tower Kantor Pusat BJB di Jalan Gatot Subroto Kav-93, Jakarta, dari Rp 200 miliar pada 2011 menjadi Rp 550 miliar pada 2012. Sedangkan uang muka pembangunan telah diberikan kepada perusahaan sekitar 40 persen atau Rp 220 miliar pada Desember 2012. BJB membeli 14 dari 27 lantai pada gedung T-Tower.

Kepala Divisi Umum Bank BJB Wawan Indrawan dan Direktur PT Comradindo Lintasnusa Perkasa Tri Wiyaksa menjadi tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Direktur PT Cipta Inti Parmindo/Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya