Berita

Hukum

Ada Anggota DPR yang Kebal Hukum di Balik Proyek Hambalang

JUMAT, 25 OKTOBER 2013 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Bekas Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut orang kuat di balik proyek Hambalang yang merugikan negara sekitar Rp 463,6 miliar. Meski kecipratan cukup banyak duit dari proyek Hambalang, tapi orang tersebut bebas dari jeratan hukum.

"Di proyek Hambalang itu ada di anggota DPR yang menerima dana cukup banyak tapi orang ini kebal hukum. Namanya Olly Dondokambey. Luar biasa kebal hukum," kata Nazar usai diperiksa penyidik di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).

Nazaruddin keluar dari ruang pemeriksaan jelang pukul 17.00 tadi. Dia menjalani pemeriksaan sejak Selasa (22/10) lalu. Nazaruddin menyatakan keterlibatan Olly dalam perkara Hambalang jauh lebih kuat dibandingkan anggota DPR lain seperti Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.


"Di mana menerima uangnya sudah dijelaskan secara detail. Tapi memang kalau DPR di proyek Hambalang yang terima puluhan miliar ini saya lihat luar biasalah," terang dia.

Soal pemeriksaan, Nazaruddin mengaku dikorek sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dan kasus-kasus yang lainnya. Tapi, pemeriksaan lebih didetailkan soal dana untuk Anas Urbaningrum maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat.

"Setelah menjadi ketum, adalah mencari dana lagi untuk mas Anas untuk jadi presiden. Proyek-proyek mana saja? Ada proyek Hambalang yang merugikan negara Rp 400 miliar," tandasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya