Berita

Suryadharma Ali/net

Hukum

Jauhari Tidak Tahu Posisi Suryadharma Ali di Korupsi Alquran

JUMAT, 25 OKTOBER 2013 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Tersangka Ahmad Jauhari tidak mengetahui soal keterlibatan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam perkara yang menjeratnya, pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.

"Itu saya tidak mengerti," kata dia di tangga depan lobby utama kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10) sore.

Bekas Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah di Dirjen Bimas Islam Kemenang ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang langsung berujung penahanan terhadap dirinya. Meski begitu, Jauhari tetap ngotot tak melakukan korupsi dalam perkara yang membelitnya. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, dia mengklaim hanya diduga melakukan sesuatu yang dianggap menyebabkan kerugian negara.


Saat ditanya siapa yang bertanggung jawab dalam perkara yang membelitnya, Jauhari masih tertutup. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum dalam perkaranya kepada penyidik KPK.

"Itu nantilah, itu urusannya KPK," terang dia.

Selanjutnya saat ditanya soal dugaan keterlibatan Wakil Menteri Agama Nasaruddin. Lagi-lagi Jauhari tidak tahu. Padahal saat kasus ini bergulir, Nasaruddin masih menjabat sebagai Dirjen Bimas di Kemenag. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya