Berita

Menteri Suryadharma Ali/net

Hukum

Eks Anak Buah Menteri SDA Ditahan di Rutan Salemba

JUMAT, 25 OKTOBER 2013 | 16:02 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah di Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Ahmad Jauhari akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kemenag itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.

Bekas anak buah Menteri Suryadharma Ali (SDA) itu terpantau Rakyat Merdeka Online keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.40 WIB tadi. Kepada awak media, dia masih keukeuh tak bersalah dalam kasus yang menjeratnya.

"Perlu dicatat oleh anda, saya tak pernah berniat korupsi sedikitpun. (Saya) hanya sebagai pejabat pembuat komitmen dianggap telah melakukan atau tak melakukan sesuatu yang merugikan kerugian negara," kata dia di tangga depan lobby utama kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).


Sementara itu, Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa Ahmad Jauhari selanjutnya akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Dia ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan," kata Johan Budi melalui pesan elektroniknya.

KPK sudah menetapkan Ahmad Jauhari sebagai tersangka sejak 10 Januari lalu. Ahmad Jauhari disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001.

Penetapan Ahmad Jauhari sebagai tersangka, merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus yang juga menjerat anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, beserta anaknya, Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya