Berita

ott hasibuan/net

Hukum

Otto Hasibuan: Terbukti, KPK Sadari Kekeliruan Terkait Penyitaan Aset Akil

JUMAT, 25 OKTOBER 2013 | 14:11 WIB | LAPORAN:

Penyitaan sejumlah rekening dan aset benda milik Ketua Mahkamah Konstitusi (non-aktif), Akil Mochtar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersoalkan. Penyitaan yang dilakukan dinilai tidak berkaitan dengan pokok perkara yang ditetapkan KPK.

Apalagi, barang yang disita diketahui sudah pernah dikembalikan, namun belakangan diambil kembali dengan dalih pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan berlaku sejak 21 Oktober lalu.

"Saya ingin sampaikan, KPK menyita barang yang tak berkaitan dengan barang bukti. Jadi terbukti sekarang. Buktinya dia cabut dan dia buka," kata pengacara Akil, Otto Hasibuan, usai menerima berita acara penyitaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10).


Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia ini tak menyebutkan secara rinci apa saja barang dan rekening yang disita KPK. Tapi, dia jelaskan ada sekitar 60 barang sitaan berupa buku tabungan dan barang yang sempat disita, dikembalikan, namun kemudian disita kembali oleh KPK.

"Ini berita acara penyitaan barang bukti yang dikembalikan. Selama ini kami protes, mungkin mereka menyadari ada kekeliruan maka dikembalikan. Kemudian disita lagi tapi ditambah pasalnya. Pasal 12B (penerimaan hadiah atau gratifikasi)," tekan dia sambil menunjukkan bukti pengembalian barang sitaan.

"Inilah satu bukti bahwa betul apa yang kami sampaikan. Mungkin KPK menyadari kekeliruan itu, mungkin dia menyadari ini tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sesungguhnya. Tetapi anehnya dibuat berita acara pengembalian barang bukti yang barangnya tidak pernah dikasih," imbuh dia. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya