Berita

AKIL MOCHTAR/NET

Hukum

Majelis Kehormatan: Akil secara Tersirat Akui Langgar Kode Etik MK

JUMAT, 25 OKTOBER 2013 | 12:16 WIB | LAPORAN:

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pun secara tersirat mengatakan kepada media bahwa Akil Mochtar telah melanggar kode etik dalam melakukan tugasnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Tidak secara langsung kalau mengakui," ujar Ketua Majelis Kehormatan Harjono di gedung KPK, Jumat 25/10.

Adapun pernyataan itu dinyatakan oleh Harjono karena Akil Mochtar menolak memberikan keterangan kepada Majelis Kehormatan hari ini. Kendati demikian, Harjono menyatakan itu adalah hak Akil untuk menolak diperiksa.


"Itu haknya," tegasnya.

Diketahui, Akil menolak diperiksa oleh MKH karena menurutnya MKH tidak ada lagi memeliki kepentingan untuk memeriksanya secara dirinya telah secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua MK.

Meski Akil telah memberikan pengunduran diri, MKH tetap merasa masih harus menangani kasus ini sampai pemberian putusan kepada Akil.

Adapun sebenarnya hari ini MKH datang untuk menanyai dan mengklarifikasi beberapa persoalan yang berhubungan dengan hal-hal yg seharusnya tidak dilakukan oleh Akil.

"Tapi karena menolak, klarifikasi tidak perlu dilakukan lagi," ujarnya.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya