Berita

Hukum

Sidang LHI Disusupi, Poster "Hukum Mati Koruptor" Sempat Dibentangkan

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan pencucian terkait pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10), sempat ricuh.

Penyebabnya, seorang pria tak dikenal membentangkan poster berukuran 1 x 1/2 meter bertuliskan "Majelis Hakim Harus Hukum Mati Para Koruptor" saat sidang tengah berlangsung.

Kejadian tersebut terjadi saat sidang tengah berlangsung. Ketua Majelis Hakim Gusrizal langsung memerintahkan orang yang belum diketahui namanya itu untuk segera meninggalkan ruang persidangan.


"Tolong, ini ruang sidang jangan mengganggu. Silahkan Anda segera tinggalkan ruangan sidang," kata Hakim Gusrizal.

Pria itu langsung kabur. Awak media yang melihat kejadian langsung mengejar pria itu. Tapi, pria itu cepat menghilangkan jejaknya.

Saat ini sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang masih berlangsung. Sidang kali ini, sedianya bakal menghadirkan sepuluh orang saksi. Namun, hanya enam orang saksi yang memenuhi pemanggilan Jaksa KPK. Mereka yakni Budianto, Agus Trihono, Siti Hapsah, Benny Wahyu Hidyat, Giarti Andianingrum, dan Mansur. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya