Berita

Hukum

Anis Matta Batal Bersaksi di Tipikor

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 15:11 WIB | LAPORAN:

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta batal bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan suap dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10).

"Di suratnya tertulis dia (Anis Matta) menghadiri acara di luar kota," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto beberapa saat tadi.

Sementara itu, dua orang kurir dari DPP PKS mengaku tak tahu secara pasti alasan Anis tak hadir dalam persidangan sebagai saksi.


"Saya (kurir) dari DPP PKS. Disuruh mengantarkan surat," kata salah seorang kurir itu.

Pantauan Rakyat Merdeka Online hingga berita ini dilaporkan sidang belum juga dimulai.

Dalam perkara dugaan suap sapi sedianya Anis dimintai keterangan berkaitan dengan beberapa proyek yang ada di Kementerian Pertanian. Hal itu sebagaimana diungkapkan pengusaha Yudi Setiawan dalam persidangan, bahwa Anis Matta merupakan orang yang membocorkan berkas pengadaan proyek pengadaan proyek benih kopi dan jagung di Kementan.

Menurut Yudi, mantan Wakil Ketua DPR RI itu meminta komisi satu persen dari pagu anggaran proyek di Kementan. Sedianya sidang dijadwalkan pukul 09.00 pagi. Namun sampai berita ini diturunkan sidang belum juga dimulai.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya