Berita

Hukum

Wakil Bupati Gunung Mas Tidak Mau Bilang Hambit Bintih Main Sendiri

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah rampung memeriksa Wakil Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, sebagai saksi untuk Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, terkait dugaan suap yang diterima oleh Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar (tersangka).

Diperiksa sekitar dua jam lamanya, Arton mengaku kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, bahwa ia ditanyai seputar hubungannya dengan Akil Mochtar, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Chairun Nisa (tersangka) dan pengusaha Cornelis Nalau (tersangka).

Arton mengatakan dirinya mengenal Akil maupun Chairun Nisa, tetapi sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan keduanya. Diakuinya, ia mengenal mereka dari proses persidangan di MK.


Ia pun menyatakan tidak mengetahui kasus dugaan suap yang menjerat Hambit Bintih meski dirinya adalah pasangan dari Hambit di Pilkada. Hambit sama sekali tidak pernah membicarakan soal atau rencana menyuap. Semua dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.

"Saya tidak bilang main sendiri. Tapi yang tahu (perkara) itu Pak Hambit sendiri," tegasnya.

Dalam kasus Pilkada Gunung Mas, Akil bersama Chairun Nisa diduga telah menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Kini, KPK telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 3 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya