Berita

Saldi Isra/net

Tantang Prof. Saldi Isra, Prof. Yusril Siap Jadi Kuasa Hukum DPR Lawan MK

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 10:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperkarakan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa kewenangan, apabila lembaga pengawal konstitusi itu tetap menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

"Akan sangat menarik jika DPR membawa perkara sengketa kewenangan dengan MK untuk diadili dan diputus oleh MK. DPR harus menguji apakah MK berwenang menguji Perppu atau tidak, yang perkara itu akan diadili dan diputus oleh MK sendiri," ujar Yusril dalam akun Twitter miliknya @Yusrilihza_Mhd, hari ini (Kamis, 23/10).

Penegasan Yusril itu membantah pendapat pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, Prof. Saldi Isra, yang mengatakan MK berwenang menguji Perppu. Menurut Saldi, MK pernah menguji Perppu 4/2009 tentang perubahan atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan itu menjadi landasan hukum untuk  uji materi  Perpu 1/2013 tentang Perubahan Kedua atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.


Yusril menyatakan siap menjadi kuasa hukum DPR jika lembaga wakil rakyat itu menggugat MK. DPR menjadikan MK sebagai tergugat dan MK sendiri yang akan mengadili dirinya sendiri sebagai tergugat.

"Akan tambah menarik lagi jika seandainya DPR menunjuk saya jadi kuasa hukum, dan MK menunjuk Prof Saldi jadi kuasa hukum. Kita sama-sama berperkara di MK," imbuh Yusril.

"Peristiwa itu, andai terjadi, akan menarik perhatian para pakar HTN, rakyat bahkan menjadi menarik perhatian dunia karena sangat langka. Peristiwa langka itu hanya bisa terjadi di Negara Republik Indonesia yang diawali dengan sikap MK yang menambah-nambah kewenangannya sendiri," demikian Yusril. [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya