SAAT ini "Terorisme" menjadi diskursus menarik bagi banyak orang. Arus opini yang berkembang, "terorisme" seolah inheren dengan Islam dan kelompok Islam yang dicap radikal. Bahkan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) membuat kesimpulan bahwa ideologi radikal adalah akar dari terorisme.
Di Indonesia kelompok Islam yang cap radikal cukup beragam, namun apakah benar bahwa mereka adalah pilar utama fenomena terorisme?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, kita perlu empat komponen yaitu hati yang lapang jauh dari sikap emosional dan tendensius, pengetahuan yang cukup terkait realitas kelompok "radikal", sikap obyektif dan kejujuran. Di samping perlu berani keluar dari jebakan mainstream diskursus Terorisme dan bergeser dari metodologi analisis (framework) kultural yang berkutat kepada persoalan keterkaitan ideologi dan motif dari pelaku terorisme. Kenapa demikian?Berikut perspektif yang bisa saya paparkan.
Di luar perdebatan definisi terorisme yang
"no global concencus" sampai saat ini, sejatinya terorisme adalah fenomena komplek yang lahir dari beragam faktor yang juga komplek. Ada faktor domestik seperti kesenjangan ekonomi (kemiskinan), ketidak-adilan, marginalisasi, kondisi politik dan pemerintahan, sikap represif rezim yang berkuasa, kondisi sosial yang sakit, dan faktor lain yang melekat dalam karakter kelompok dan budaya.
Ada faktor internasional seperti ketidak-adilan global, politik luar negeri yang arogan dari negera-negara kapitalis (AS), imperialisme fisik dan non fisik dari negara adidaya di dunia Islam, standar ganda dari negara
superpower, dan sebuah potret tata hubungan dunia yang tidak berkembang sebagaimana mestinya (unipolar). Selain itu adanya realitas kultural terkait substansi atau simbolik dengan teks-teks ajaran agama yang dalam interpretasinya cukup variatif.
Ketiga faktor tersebut kemudian bertemu dengan faktor-faktor situasional yang sering tidak dapat dikontrol dan diprediksi, akhirnya menjadi titik stimulan lahirnya aksi kekerasan ataupun terorisme.
Oleh karena itu, untuk menjelaskan fenomena teror di Indonesia pada tiga tahun terakhir membutuhkan framework analisis (
analytical framework) yang tepat, karena akan berimplikasi kepada pemahaman tentang terorisme dan solusinya (A.C Manullang,2006). Realitasnya terorisme memiliki tiga komponen yakni: Pelaku teror (teroris), Tindakan teror dan Aasaran teror (obyek).
Yang pertama melalui framework kultural; membedah perilaku, sikap dan perbuatan sebagai penjelmaan nilai, sistem kepercayaan atau ideologi. Metodologi ini fokus membaca korelasi antara nilai atau ideologi dengan teroris, intinya adalah interpretasi nilai terhadap aksi (Darnton,1985;Taylor,1985). Dari framework inilah Islam dan umatnya menjadi fokus perhatian, bahkan sering kali kemudian lahir simplikasi tentang ideologi radikal atau kelompok radikal sebagai akar terorisme. Karena radikalisme seolah menjadi inheren dari Islam dan umatnya.
Jika terjebak pada framework ini sebenarnya akan makin sulit menjelaskan secara tuntas, lengkap dan obyektif tentang sebab terjadinya teror. Karena diabaikannya komponen ketiga yaitu sasaran teror. Framework ini manfaat untuk menjelaskan modus teror tapi belum mampu menjawab soal mengapa sekelompok orang memilih teror? Mengapa pihak tertentu menjadi sasaran teror? Dan kenapa tindakan teror tersebut muncul diwaktu-waktu tertentu padahal variabel kultural (menyangkut doktrin nilai, ideologi atau agama seperti jihad dan semisalnya) sudah eksis berabad-abad yang lalu?
Disinilah pentingnya menggunakan framework rasional, metodologi ini mengkaji korelasi antara teroris dan sasaran dalam aspek kesamaan-kepentingan, konflik kepentingan dan pola interaksi diantara keduanya.Dalam framework ini teroris dan sasaran terornya diletakkan sebagai aktor rasional dan strategis. Rasional dalam arti tindakan mereka konsisten dengan kepentingannya dan semua aksi mencerminkan tujuan mereka.Strategis dalam artian pilihan tindakan mereka dipengaruhi oleh langkah aktor lainnya (lawan) dan dibatasi oleh kendala (constrain) yang dimilikinya.
Framework kultural berasumsi nilai menghasikan tindakan, tindakan sangat tergantung persepsi dan pemahaman (ideologi) yang dimiliki teroris. Dengan framework ini semata akan berdampak parsial memahami terorisme dan menyeret publik kepada profil teroris dan tindakan terornya semata sementara sasaran teror diabaikan. Dampak turunannya adalah solusi yang temporer dan parsial.
Sementara framework rasional berasumsi kalkulasi strategis antar aktor menghasilkan teror. Frame ini mengharuskan evaluasi terhadap langkah, kebijakan, strategi yang digunakan oleh kedua belah pihak;teroris dan sasaran teror. Dan resiko logisnya penggunaan metodologi ini akan di anggap analisis yang obyektif dan rasional atau dianggap sebagai simpatisan teroris karena manganalisa secara kritis sasaran teror, di saat "sasaran" sedang menjadi "korban".
Penggunaan framework rasional penting karena mampu menjawab dua hal penting; kondisi yang memunculkan dan kondisi yang meredam terjadinya teror.Belajar paska penyerangan WTC di AS yang disusul dengan kampanye Global War on Terrorism, mereka fokus menuduh the evil ediology sebagai penyebab terorisme namun abai pada faktor penyebab lain. Akhirnya solusi yang digelar justru malahirkan spiral kekerasan yang tidak berujung. "Teroris" dengan aksi terornya konfrontatif dengan teror oleh kekuatan negara (
state terrorism).
(Bersambung)Penulis adalah pemerhati kontra-terorisme dam Direktur The Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA)